Tue. Oct 8th, 2024

Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR RI, Singgung Pentingnya Bangun Sinergi Nasional

By admin Oct8,2024 #HUT RI #Jokowi #MPR

matthewgenovesesongstudies.com Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (28/06/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga untuk membangun sinergi nasional.

“Bapak Presiden menekankan pentingnya komunikasi antar lembaga negara untuk membangun sinergi nasional guna memastikan Indonesia tetap tangguh menghadapi situasi global yang tidak menentu,” kata Mensesneg Pratikno usai mendampingi Presiden Jokowi, demikian siaran pers, Jumat.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas rangkaian acara peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia tahun ini.

Jokowi mengatakan sidang terkait peringatan tersebut akan berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pak Presiden menegaskan, sidang-sidang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia harus tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu sidang tahunan MPR RI dan sidang gabungan DPR RI dan DPD RI, serta sidang gabungan DPR RI dan DPD RI. Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025,” jelasnya.

Jokowi mengatakan upacara kemerdekaan RI kedua tahun 2024 akan digelar di dua tempat, yakni Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimamantan Timur, dan Istana Merdeka Jakarta. Upacara di IKN akan dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas.

Terkait undangan pimpinan MPR RI kepada Presiden untuk menghadiri perayaan Hari Konstitusi pada malam tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta, Presiden menyatakan akan mengatur waktu keikutsertaannya, kata Pratikno.

Rapat permusyawaratan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara dan Fadel Muhammad, serta selaku Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Sementara itu, Jokowi didampingi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

 

Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik di Institute for Policy Development and Local Partnership (IDP-LP), berpendapat bahwa UU MD3 merupakan instrumen politik dan hukum untuk menjaga keseimbangan kekuasaan secara lebih tepat. Utamanya pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

“Sederhananya bagaimana menjadikan DPR RI dan MPR RI sebagai mitra kekuasaan eksekutif yang konstruktif dan strategis. Oleh karena itu, perlu adanya negara untuk memimpin kedua lembaga negara tersebut,” kata Rik dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa ( 6/11 .

Riko menilai sudah sepantasnya sosok Ketua DPR dan Ketua MPR adalah negara yang berkualitas. Artinya, bukan hanya soal simbol dan representasi partai politik mayoritas.

“Siapa yang akan memimpin kedua lembaga ini? Menurut Rik, DPR-lah yang akan menentukan proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2024. Tapi yang terpenting sosok itu punya sifat negarawan, ” dia menyarankan. Riko. .

 

Soal nama calon presiden, sebaiknya ikuti revisi UU MD3. Yang penting dia punya sifat negarawan, tambah mereka di Riku.

Namun, mereka tidak menunjuk siapa pun di Rik untuk mewakilinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3) bisa berdampak positif. Khususnya dalam memperkuat fungsi DPR.

Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR, kata Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut dia, revisi UU MD3 sendiri diketahui masuk dalam Prolegnas Prioritas. Namun Jazilul mengaku belum mengetahui detail perubahan tersebut, termasuk aturan pemilihan Ketua DPR.

Kajiannya belum sampai di sini, yang jelas ingin fungsi DPR ke depan lebih kuat, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *