Wed. Oct 9th, 2024

Haidar Alwi Apresiasi Upaya Polri dalam Pengamanan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengapresiasi upaya Polri dalam menggelar aksi protes Reformasi Pilkada, Kamis (22/8/2024). Aksi protes tidak hanya terjadi di berbagai tempat di Jakarta, namun juga di berbagai wilayah.

“Terkadang kita lupa atau cenderung mengabaikan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam penyerangan kemarin, Polri berupaya semaksimal mungkin,” kata R Haidar Alwi, Jumat (23/8/2024).

Karena dalam pelaksanaan tugasnya dapat berdampak langsung pada masyarakat, Polri berusaha meminimalkan kemungkinan terjadinya konflik.

Namun demonstrasi seringkali terhambat oleh perilaku oknum tidak bertanggung jawab yang merusak ruang publik dan mengganggu transportasi pulang pergi. Protes yang dimulai dengan damai, seringkali berubah menjadi kekerasan dan kekacauan pada sore dan malam hari. Tujuannya adalah untuk melawan nasib rakyat, namun hanya sedikit orang yang menderita dalam gerakan ini.

“Dalam situasi kacau dan tidak tertib, di mana peringatan dan tindakan pencegahan tidak lagi dipatuhi, undang-undang memperbolehkan Polri mengambil opsi terakhir, yang merupakan tindakan represif yang disayangkan,” kata R Haidar Alwi.

Sebab, kategori kejahatan meliputi perbuatan buruk yang menimbulkan bahaya bagi manusia, perusakan tempat umum, dan menghalangi keadilan. Menurut KUHP dan undang-undang, ancaman hukumannya adalah dua hingga lima tahun penjara.

Oleh karena itu, jika ada pengunjuk rasa yang ditangkap Polri, tidak ada alasannya. Dia dianggap pengunjuk rasa atau koruptor yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain, pungkas R Haidar Alwi. .

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *