Wed. Oct 9th, 2024

Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Rendah, Ini Buktinya

matthewgenovesesongstudies.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Belanda telah merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia (IPAK) tahun 2014. BPS telah menyusun perbandingan Indeks Perilaku Anti Korupsi tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengatakan IPAK pada tahun 2024 mencapai 3,85 dengan skala 0 sampai 5. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan hasil tahun 2013 sebesar 3,92. “IPAK tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan IPAK tahun 2023 yang mencapai 3,92 (poin), ujar konferensi pers BPS, Senin (15/7/2024).

Penurunan IPAK merupakan tanda penolakan perusahaan terhadap perbuatan salah. IPAK juga menjadi salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014.

Pada tahun 2024, IPAK Indonesia ditargetkan sebesar 4,14 poin. Nilai indeksnya mendekati angka 5, menunjukkan masyarakat berperilaku lebih anti korupsi.

Dengan demikian, sebaliknya nilai indeks akses sebesar 0 menunjukkan perusahaan tersebut melakukan tindakan korupsi. Pengukuran

IPAK dibuat dalam dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 turun 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82).

Kemudian, Indeks Penggunaan pada tahun 2024 (3,89) mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan Indeks Penggunaan pada tahun 2023 (3,96). IPAK perkotaan pada tahun 2024 lebih tinggi (3,86) dibandingkan perdesaan (3,83).

Semakin banyak pendidikan, semakin banyak masyarakat yang berjuang melawan korupsi. Pada tahun 2024, IPAK penduduk dengan pendidikan di bawah SMA sebesar 3,81; SMA sebesar 3,87; dan di atas SMA adalah 3,97.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan antikorupsi di Indonesia.

IPAK disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data Survei Nasional Anti Korupsi yang dilakukan setiap tahun. Tujuan IPAK Mengukur tingkat kepatuhan lingkungan terhadap praktik antikorupsi. Identifikasi area dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Kembangkan kampanye kebencian yang ditargetkan.

 

IPAK mengukur tiga aspek praktik antikorupsi, yaitu: Kejadian korupsi: pengalaman masyarakat dan praktik korupsi dalam memperoleh jabatan publik. Analisis Sikap Korupsi: Kajian terhadap sikap masyarakat terhadap korupsi dalam berbagai aspek kehidupan. Persepsi terhadap Upaya Anti Korupsi: Persepsi masyarakat terhadap upaya anti korupsi yang dilakukan pemerintah dan organisasi lain.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *