Wed. Oct 9th, 2024

Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pembajak virus saat acara Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Fakta menunjukkan kedua pelaku U dan MR beraksi berulang kali.

“Mereka benar-benar profesional, sebenarnya sudah tiga kali ditemukan, jadi masih didalami penyidik, penyidik ​​saja tidak percaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa. 7/2/2024) .

Menurut Ade Ary, kedua tersangka beroperasi di wilayah Jakarta, antara lain Kwitang, Tanah Abang, dan Sudirman. Terkait peristiwa perampokan di Sudirman, Ade Ary mengatakan penyidik ​​menyita barang bukti berupa telepon genggam.

“Sebuah telepon seluler diambil di TKP terakhir,” ujarnya.

Ade Ary mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengusutan kasus penggelapan ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat juga berperan dalam mengungkap pelaku kejahatan.

“Kami juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam berbagi informasi melalui media sosial, melalui nomor 110 ya, akan terus kita tingkatkan agar Jakarta aman, sehingga aman di sekitar rumah kita,” ujarnya.

Polisi telah menangkap dua pelaku perampokan pelajar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini viral di media sosial, saat sang fotografer mengabadikan momen perampokan tersebut dan kemudian mengunggahnya ke akun Instagram jejaring sosial @asnanfoto.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap berinisial U. Wajahnya sempat beredar di media sosial. Dilimpahkan kepada rekannya MR yang dikaitkan dengan tersangka U.

Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap tersangka U, kemudian tersangka kedua ditangkap kemarin di Jampang Kulon, Sukabumi, awal Juli, katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2024). . .

Ade Ary mengatakan, salah satu tersangka, MR, berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan saat ditangkap, MR menyamar sebagai pembuat topeng monyet.

“MR itu pekerjaan terakhirnya atau dia menyamar sebagai pembuat topeng monyet dan ditangkap dini hari,” ujarnya.

Dalam kasus ini juga disita barang bukti berupa telepon seluler milik pelajar korban. Polisi saat ini sedang berupaya menyelesaikan kasus tersebut. Orang yang mengambil alih barang curian itu ditemukan.

“Ponselnya sudah disita. Kami masih mendalami sindikat pemakainya dan memprosesnya hingga tuntas,” ujarnya.

 

 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Korbannya seorang pelajar berinisial IN (14).

Awalnya, korban bersama orang tuanya lari dari Gerbang 7 GBK menuju Jalan Sudirman. Korban berhenti sejenak untuk melihat pesan WhatsApp yang dikirimkan orangtuanya.

Saat itu, dua orang pelaku mengendarai sepeda motor mencuri telepon genggam korban. Usai beraktivitas, tancap gas dan lari.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *