Thu. Oct 10th, 2024

BPOM Temukan 400 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kebanyakan dari Cina dan Filipina

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan produk kosmetik impor ilegal senilai lebih dari 400.000 kip senilai Rp 11,4 miliar. Temuan tersebut berdasarkan praktik penegakan hukum dan pemeriksaan yang ketat di beberapa lokasi di Indonesia pada Juni hingga September 2024.

Ditemukan 415.035 buah (970 item) kosmetik impor ilegal. Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar (ilegal) dan mengandung bahan terlarang, kata BPOM Taruna Ikerin dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Apalagi, Taruna mengatakan kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Beberapa merek kosmetik yang paling banyak ditemukan diimpor secara ilegal adalah Lamela, Brilliant, dan Balle Metta.

Dari segi sumber, produk-produk tersebut berasal dari banyak tempat di Indonesia. Meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Penyidikan terhadap 45 produk kosmetik ilegal yang berasal dari 23 lokasi di seluruh Indonesia akan tunduk pada ketentuan yang berlaku. Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, pelanggar bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Penemuan kosmetik impor ilegal yang disita dapat menimbulkan dampak buruk. “Hal ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran produk kosmetik ilegal,” kata Taruna Ikar dalam siaran pers yang diperoleh matthewgenovesesongstudies.com.

 

Kehadiran kosmetik impor ilegal sangat merugikan masyarakat karena tidak adanya jaminan keamanan dalam penggunaannya. Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan, yang memimpin panitia khusus pemeriksaan jenis barang tertentu sesuai prosedur perdagangan impor, mengatakan tidak membayar bea setelah itu berbahaya bagi negara.

“Kalau produk ini (ilegal/tidak berizin) masuk, berbahaya bagi konsumen karena tidak ada jaminan keamanannya, berbahaya bagi negara dari segi pajak, berbahaya bagi industri yang sedang berkembang,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama seorang pria bernama Sulhas.

 

Seiring dengan meningkatnya permintaan produk kosmetik, BPOM mengingatkan produsen untuk menjaga keamanan dan kualitas produk. Sehingga produk kosmetik buatan Indonesia akan sukses di Indonesia.

Kita pasti ingin produk kecantikan lokal selalu hadir di negaranya bahkan bersaing di pasar global, kata Taruna.

Ia menambahkan: “Kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia harus terus kita perkuat, dan kita harus bersinergi mencegah impor dan peredaran kosmetik ilegal yang dapat merusak pasar kosmetik lokal.

 

Dukungan BPOM terhadap usaha kosmetik antara lain dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha untuk menjamin keamanan, manfaat dan mutu produk kosmetik.

Kemudian memperlancar operasional bisnis sehingga para pebisnis lebih mudah mematuhi berbagai peraturan.

Selain itu, BPOM terus mendorong dunia usaha untuk mematuhi kebijakannya untuk menjamin keamanan, mutu dan legalitas produk kosmetik yang diproduksi, diimpor atau dijual/didistribusikan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *