Thu. Sep 26th, 2024

Ada Ribuan Tiket Pesawat Fiktif di Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD Ikut Nikmati?

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Penyidik ​​Tipikor Badan Reserse Kriminal Polda Riau memeriksa Menteri DPR Riau Muflihun soal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 2020-2021. Mantan Wali Kota Pekanbaru itu meminta hadir sebagai saksi.

Penyidikan korupsi SPPD DPRK Riau. Penyidik ​​sebelumnya menduga 12.000 letter of credit dan 35.000 tiket pesawat palsu.

Ribuan tiket juga dimiliki oleh banyak orang, termasuk anggota DPRK dan pimpinan lembaga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. Apakah penyelidikan Meflihun mengarah pada siapa penontonnya kali ini?

Menurut Muflihun, saat diperiksa penyidik, perjalanan dinas tidak hanya dilakukan oleh pejabat pemerintah atau pekerja sehari-hari, tapi juga pimpinan dan anggota DPRK.

Meflihun berkata: Saya bilang begini, kalau harus ke dewan ya?

Muflihun menegaskan, kunjungan resmi tersebut dilakukan oleh seluruh pihak di DPRK Riau. Meflihun menambahkan, “Kalau ada yang masuk ke Dewan, saya harap masuk ke Dewan.”

Di sisi lain, Meflikhun mengatakan pemeriksaan berjalan baik dan berharap permasalahan tersebut segera teratasi. Ia juga mengapresiasi Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Khusus, dan penyidik ​​atas kerja baiknya.

Meflihun berkata: “Mudah-mudahan tidak ada salahnya untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.”

Terkait materi pemeriksaan, Moflikhon menjelaskan tahap penyidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan. Ia pun berharap hal itu bisa berakhir tanpa ada masalah.

Bukti ini masih belum lengkap dan kami sedang mengkaji bukti-bukti tersebut, kata Mouflihoun.

 

Muflihun berharap masyarakat mau membantu, apalagi di era politik seperti ini, sehingga tidak semua hal harus dipolitisasi. Ia mengatakan kunjungannya untuk memenuhi seruan penyelesaian permasalahan DPRK tahun 2020-2021.

“Kasusnya sudah lama tertunda dan (penyidik) memeriksa dokumen di dermaga saat dimintai keterangan,” ujarnya.

Muflikhun mengatakan materi penelitian pada materi penelitian hampir sama. Peneliti menanyakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab Sekda DPRK Riau, struktur dan cara memprakarsai tugas pengguna anggaran, kekuasaan pengguna anggaran, dan kewenangan yang melakukan kegiatan teknis.

“Masih proses,” ujarnya.

Muflihun mengumumkan kedatangannya sebagai warga negara yang taat hukum. Pernyataan ini juga merupakan bantahan yang menghindari masalah.

“Kemarin saya baca di media online sepertinya kita yang maju, bukan calon, tapi nyatanya kita menggunakan surat resmi agar tidak terlihat, kita taat pada negara ini,” kata Meflihun.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kompol Nasriyadi menjelaskan, Moflihun dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 19.00 WIB.

Menurut Nasriyadi, Muflikhun dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini belum selesai dan Meflikhun akan diperiksa kembali Kamis depan.

Nasriyadi mengatakan, pemeriksaan masih pada tugas pokok dan tanggung jawab Menteri Luar Negeri dan tugas lembaga organisasi tersebut, dan ditanyakan apakah ada tanda-tanda penyelewengan anggaran.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *