Fri. Sep 27th, 2024

Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Pria berinisial UH diamankan personel Satuan Reskrim Polres Pelawan. Seorang pria berusia 46 tahun di Langham County diduga memperkosa Digi.

Korban DZ adalah keponakan atau pasangan dari anak UH Peristiwa pemerkosaan terhadap ibu mertua terjadi saat suami korban sedang tidak ada di rumah.

Kapolsek Pelawan AKBP Suvinto menjelaskan, pencabulan itu bermula saat suami korban sedang mencari kayu di kebun. Korban ditinggal di rumah bersama pelaku.

Ternyata, penjahat tersebut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan konspirasi. Ia menghampiri korban yang sedang tidur di kamar dan memaksa mereka berhubungan badan.

Korban tidak mampu melawan karena sudah terjatuh di kamar mandi, setelah terjatuh korban masih lemas dan tertidur, kata Suinto, Senin sore, 8 Juli 2024.

 

Awalnya korban tidak berkata apa-apa kepada suaminya. Korban takut suaminya tidak mempercayainya, apalagi pelakunya adalah ayahnya.

Tak tahan lagi, korban akhirnya menceritakan kepada suaminya. Ternyata, suami korban tak percaya dengan kejadian tersebut.

Korban kemudian memberitahu anggota keluarganya dan melapor ke polisi, kata Suinto.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan awal dan menangkap terdakwa pada 3 Juli 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP.

Suvinto mengatakan, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *