Thu. Sep 19th, 2024

AS Kembalikan Batu Relief Curian dari Zaman Kerajaan Majapahit ke Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, New York – Pengadilan AS di New York mengumumkan pengembalian 30 barang antik yang dijarah dari Kamboja dan Indonesia.

Jaksa di pengadilan AS mengatakan perampokan itu merupakan hasil dari jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika.

Barang antik tersebut bernilai total $3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dalam keterangannya, seperti dikutip Al Jazeera, Minggu (28/4/2024).

Bragi mengatakan dia mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dijarah dari Kamboja dan dua relief batu tokoh era Majapahit.

Artefak ini diyakini berasal antara abad ke-13 dan ke-16, dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal.

Kapoor, seorang India-Amerika yang dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian ke Asia Tenggara dan menjualnya ke galeri-galeri di Manhattan, telah menjadi sasaran penyelidikan peradilan AS yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India. Dia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi tuduhan AS mengenai konspirasi perdagangan karya curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

New York adalah pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan dalam beberapa tahun terakhir beberapa karya telah disita dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor pribadi.

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam sebuah pernyataan.

“Jelas, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.”

Wiener, yang dihukum karena mencuri karya seni pada tahun 2021, mencoba menjual patung perunggu Siwa, tetapi akhirnya memberikan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.

 

Pengadilan New York menyita barang antik itu pada tahun 2023.

Duta Besar Kamboja untuk Amerika Serikat, Keo Chea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, dan menyebutnya sebagai “komitmen baru antar negara untuk melestarikan semangat warisan kita bersama.”

“Melalui upaya terpadu ini, kami akan memastikan bahwa masa lalu kolektif kita dilestarikan untuk generasi mendatang,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Jaksa Wilayah New York.

Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dan mengatakan bahwa ini adalah hadiah yang berharga seiring dengan perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS dan Indonesia.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *