Thu. Sep 19th, 2024

Bakal Calon Petahana Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 1 September 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Palembang – Pemilihan ketua daerah (Pilkada) di Kabupaten Ugan Ilir, Sumatera Selatan (Samsel) nampaknya tidak seramai pilkada di daerah lain, dengan persaingan ketat antar pasangan bakal calon.

Sebab, hingga hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ugan Ilir, hanya calon wakil presiden (Wabup) Panka Vijaya Akbar-Ardani yang mendaftar untuk mencalonkan diri pada Pilkada Ugan Ilir.

Panka Ardani hadir bersama KPU Ogan Ilir pada Rabu (28 Agustus 2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka didukung penuh oleh 16 partai politik (parpol) pendukungnya.

Belasan parpol tersebut antara lain Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Komando Nasional (PAN).

Kemudian muncul Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Bulan Sabit (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Prindo), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Pancha-Erdani merupakan pasangan petahana yang memenangkan Pilkada 2019 melawan petahana Ilas Panji Alam Andang. Setelah lima tahun menjabat Bupati Ogan Ilir, Panka-Erdani akan kembali maju pada Pilkada di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Panka merupakan anak bungsu dari Mawardi Yahya, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel periode 2019-2024 yang mendaftar sebagai calon Gubernur Sumsel bersama Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringati.

Hingga Kamis malam (29 Agustus 2024) sekitar pukul 19.00 WIB, KPU Ogan Ilir belum menerima calon lain yang akan mengikuti Pilkada Ogan Ilir. Panka-Erdani juga diperkirakan akan mencalonkan diri dengan tiket kosong di Pilkada Ugan Ilir.

Pendaftaran hari terakhir di KPU Ogan Ilir masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB, kata Rudi, Anggota KPU Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Ogan Ilir.

Kepada matthewgenovesesongstudies.com, ia mengatakan, “Kami masih menunggu karena sejauh ini belum ada calon lain yang mendaftar untuk maju di Pilkada Ugan Ilir.”

Namun hingga jam terakhir pendaftaran belum ada yang mendaftar ulang, KPU Ogan Ilir akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, terhitung 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Diakuinya, alasan perpanjangan batas waktu pendaftaran adalah tidak adanya partisipasi beberapa parpol pada Pilkada Ugan Ilir. Padahal calon Panka-Erdani didukung 16 parpol.

“Waktunya akan diperpanjang karena mungkin ada lowongan jika ada yang mau mendaftar,” ujarnya.

 

KPU Ogan Ilir juga belum bisa memastikan apakah ada yang mendaftar hingga masa perpanjangan.

Jika ke depan tidak ada yang mendaftar untuk maju di Pilkada Ugan Ilir Sumsel, balon Panka-Ardani pasti akan bergerak berlawanan arah dengan kotak kosong tersebut.

Raja Muda Balon Banivasin Panka Vijaya Akbar mengatakan, 16 parpol pengusungnya mempunyai visi dan misi yang sama, sehingga ia yakin bisa terus berkuasa pada periode 2030-2025.

Pada Pilkada Ugan Ilir 2018, Panka Ardani menang dengan perolehan suara 63%. Namun, kali ini Panka menargetkan 80% suara masyarakat Ugan Ilir saat mencoblos.

Ia mengaku masyarakat Ugan Ilir masih menginginkan dirinya dan Ordahani kembali memimpin wilayah Banivasin. Selain itu, ia didukung 16 parpol dan yakin mampu meraih kemenangan impresif.

Jika ke-16 pihak menyalakan mesinnya, semoga mereka menang. Ia mengatakan, “Dari beberapa lembaga survei, jumlah Ugan Ilir yang menginginkan Panka-Ardani kembali memimpin sebanyak 80 persen.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *