Thu. Sep 19th, 2024

Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Pernyataan Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Sosatu (Bamswit) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh M Azhari, mahasiswa Islam asal Jakarta.

Laporan tersebut menyusul pernyataan Bamsweet yang menyatakan seluruh partai politik telah menyetujui amandemen UUD 1945 saat ini. Konstitusi.

Azhari mengatakan, pernyataan tersebut tidak bisa diungkapkan Bamsot dan tidak disetujui oleh Fraksi DPR RI 9 Tahun 1945. Amandemen Konstitusi.

Pesan Azhari diterima langsung Wakil Ketua MKD Nazaruddin Deka Gum pada Kamis (6/6/2024).

“Meski dia tidak bisa bilang begitu, karena yang saya baca di media online, tidak ada pertemuan partai sebagaimana mestinya,” kata Azari.

Dalam kasus tersebut, laporan tersebut disampaikan langsung kepada Direktur MPR RI Bambang Susatiu. Azari mengatakan, ada dugaan pelanggaran kode etik karena menurutnya tidak sesuai dengan posisinya.

Dugaan pelanggaran kode etik Tirado ini terkait dengan pernyataan Tirado di media online yang menyatakan bahwa semua partai politik setuju dengan amandemen UUD 1945 dan memastikan mereka melaksanakan amandemen tersebut, termasuk rancangan undang-undang peralihan,’’ kata Azhari. menulis. Dalam pesanmu.

 

Sementara itu, Nazaruddin mengatakan, laporan Azari sudah diterima dan akan segera diambil tindakan lebih lanjut.

“Iya pasti akan kita cek laporan dari Azari, mungkin Senin atau besok kita proses laporannya, kita cek dulu apakah alamatnya benar, apakah alamat pelapor sesuai dengan KTP atau tidak. ,” dia berkata.

Sebelumnya, Bamsot mengatakan MPR siap mengubah UUD 1945. Sebab, kelompok DPR sepakat mengubahnya.

“Kami ingin tegaskan bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan revisi UUD 1945 saat ini, termasuk rekonstruksi sistem politik dan sistem demokrasi kita,” kata Bamsot, Rabu (6/5/2024).   

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *