Fri. Sep 20th, 2024

Bank Jateng Resmi Jadi Pemegang Rekening KSEI, Apa Fungsinya?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah PT Jawa Tengah (Bank Jateng) di aula utama Bursa Efek Indonesia. Kerjasama ini menjadi angin segar bagi nasabah Bank Jateng untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi di pasar modal sekaligus mewujudkan upaya KSEI dalam memperluas layanan melalui peningkatan jumlah pemegang rekening.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Jateng resmi menjadi bank penyimpan ke-26 sebagai Pemegang Rekening KSEI dan menjadi bank daerah ketiga yang memperoleh status Pemegang Rekening KSEI.

Ketua KSEI Samsul Hidayat mengatakan masuknya Gateng Bank sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada investor Indonesia di pasar modal, khususnya di wilayah Jawa Tengah. 

“Kami berharap Gatting Bank dapat membantu memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menjaga integritas aset investor,” kata Samsul, Jumat (14/6/2024).

Samsul juga berharap Gatting Bank dapat membantu meningkatkan jumlah investor tanah air yang saat ini membutuhkan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat. Berdasarkan data yang tercatat di indeks KSEI, jumlah investor di pasar modal mencapai 12,94 juta investor hingga Mei 2024. Komposisinya terdiri dari reksadana sebanyak 12,17 juta investor, saham dan surat berharga lainnya sebanyak 5,72 juta investor, dan obligasi pemerintah sebanyak 1,08 juta investor ( SBN).

Sementara berdasarkan data KSEI per Mei 2024 khusus wilayah Jawa Tengah, jumlah investor di Jawa Tengah mencapai 1,54 juta investor yang merupakan jumlah investor terbesar keempat di Indonesia.

Unni Suharsono, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasury dan Unit Usaha Syariah Bank Gatting, mengatakan kerja sama KSEI dan Bank Gatting merupakan wujud partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan penyimpanan yang fokus memfasilitasi investor.

Fasilitas tersebut antara lain dapat menikmati manfaat investasi yang ideal dengan memberikan layanan penyimpanan yang lengkap, cepat dan akurat yang didukung oleh sumber daya manusia, infrastruktur dan sistem yang berkualitas di tempat penyimpanan, ujarnya.

Gatting Bank mendapat persetujuan dari Kantor Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank penyimpanan pada tanggal 2 April 2024. Sebagai bank penyimpanan, Gatting Bank akan melakukan transaksi surat berharga antara lain saham, obligasi dan unit dalam perjanjian investasi kolektif (reksa dana). Selain itu, perseroan juga akan menyediakan layanan pembuatan rekening penitipan efek dan penyimpanan efek.

Gatting Bank meyakini tren bisnis bank simpanan akan terus tumbuh positif seiring dengan semakin besarnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi pada instrumen investasi seperti reksa dana dan surat berharga. Kami berharap kerja sama yang baik antara KSEI dan Gatting Bank ini dapat mewujudkan visi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *