Fri. Sep 20th, 2024

Banyak Ditemukan Kondom Bekas, Satpol PP Perketat Pengawasan RTH Tubagus Angke

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Satpol PP DKI Jakarta memperketat pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke, Jakarta Barat usai ditemukannya banyak alat kontrasepsi berupa kondom yang berserakan.

“Anggota kita tempatkan secara rutin, kita jaga di sana. Kita pantau (tempatkan) anggota kita di sana setiap malam,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip Antara, Jumat (4/3/2024).

Arifin mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel untuk memantau kawasan tersebut selama 24 jam.

Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga melibatkan masyarakat di sekitar untuk melakukan pengawasan guna melihat apakah situasi aman. Sehingga masyarakat juga dapat membantu menjaga lingkungannya dari sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kami juga melibatkan potensi masyarakat, RW, aparat kelurahan dan kelurahan, untuk (pengawasan) bersama,” kata Arifin.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya pencegahan tindakan serupa.

Menurut Arifin, ruang terbuka hijau harus dirancang lebih baik agar tidak terjadi tindakan menyimpang seperti mendirikan tenda dan melakukan pelanggaran hukum lainnya.

“Termasuk Dinas Pertamanan, (harus) didesain agar masyarakat tidak bisa mendirikan tenda di sana,” kata Arifin.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot Jakbar) Jakarta Barat memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk menjadikan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan menjadi taman pasif.

“Saya langsung minta Sudin Tamhut segera memantau kondisi taman tersebut. Jadi tamannya hanya untuk jalan kaki. Jadi minimal tidak ada tempat nongkrong di sana, hanya untuk bercocok tanam,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat itu. dihubungi di Jakarta pada Senin (29 April).

Penegasan dan instruksi tersebut menyusul ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di lokasi sehingga diduga lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi ilegal. Menurut Uus, taman yang pasif artinya kawasan tersebut bukan untuk umum.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Satpol PP DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap ruang terbuka hijau untuk menjaga lingkungan.

Upaya pengawasan terhadap lembaga publik (fasum) dan lembaga sosial (fasos) ada dua, yakni pengawasan serentak dan sidak mendadak, ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

Menurut Ri, penindakan ini menjadi bukti jika tidak berjalan dengan baik, RTH bisa saja berubah fungsi seperti yang terjadi di Tubagus Angke yang menjadi tempat terjadinya peristiwa asusila.

“Satpol PP dapat melibatkan warga sekitar dan kepolisian untuk membantu melakukan patroli rutin guna mencegah adanya aktivitas yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, Rio juga menyarankan agar Pemprov DKI memaksimalkan penerapan jam kerja RTH. Kami berharap dengan ini warga tidak bisa datang sewaktu-waktu di luar jam kerja yang telah ditentukan.

“Mungkin ini fenomena gunung es, artinya banyak hal serupa terjadi di tempat lain tapi tidak terdeteksi,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *