Mon. Sep 16th, 2024

Banyak Perempuan di Palembang Jadi Janda Usai Lebaran, Apa Pemicunya?

 

matthewgenovesesongstudies.com, Palembang – Angka perceraian di Palembang, Sumatera Selatan, pasca Idul Fitri 2024 meningkat. Hal itu diungkapkan Pengadilan Agama Kota Palembang, Selasa (23/4/2024). Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi mengatakan, hingga pertengahan April 2024, tercatat ada 91 kasus perceraian di Palembang.

“Kami terima pada minggu pertama sejak 16 April 2024 ada 91 kasus (perceraian) baru pada minggu ini,” ujarnya.

Yuli juga mengatakan, jumlah tersebut mulai meningkat dibandingkan grafik sebelumnya yang mengalami penurunan pada bulan Ramadhan.

“Januari kita tangani 299 kasus dan Februari 202 kasus, lalu Maret 186 kasus, namun setelah lebaran tren grafik perceraian kembali meningkat,” ujarnya lagi.

Yuli menambahkan, alasan warga mengajukan gugatan cerai bermacam-macam, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran pasangan.

Ia mencontohkan, pada hari pertama kerja, 16 April, seorang perempuan mengajukan lamaran karena mengaku mengalami KDRT, suaminya mabuk, bahkan tidak mendapat nafkah.

 

Menurutnya, Pengadilan Agama Palembang selalu berupaya mempertemukan kedua pihak yang mengajukan gugatan cerai melalui mediasi dan pemberian nasehat saat sama-sama hadir di persidangan berdasarkan Peraturan MA 1 Nomor 12.

“Nasihat yang kami berikan adalah tentang dampak yang akan terjadi setelah perceraian, seperti anak, harta benda dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Karena pasangan menyembunyikan perasaan yang menurut mereka tidak bisa disatukan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Meski begitu, kata Yuli, ada juga yang berhasil dinasihati, meski tetap terjadi perceraian, hak asuh dan harta benda tetap baik-baik saja, karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *