Wed. Oct 9th, 2024

Bappebti Beri Izin Perdagangan Fisik Aset Kripto ke TRIV

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta TRIV telah resmi mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Otorisasi ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari otoritas pemerintah terkait.  

Lisensi ini sekaligus menambah rangkaian pengakuan yang diterima oleh TRIV, sebelumnya TRIV juga memegang lisensi penting yang diberikan oleh Bappebti yaitu izin penyelenggaraan Crypto Staking.

Tak hanya itu, TRIV telah bergabung dengan tiga lembaga penjaminan transaksi dan dana nasabah yang ditunjuk Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Kustodian Mata Uang Indonesia (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga tersebut memberikan jaminan tambahan kepada nasabah bahwa dananya aman dan terlindungi, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia saat ini. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia kepada TRIV sejak tahun 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar “Kami akan terus tumbuh, berkembang, dan memberikan yang terbaik di masa depan,” kata CEO TRIV Gabriel Rey dalam keterangan tertulis Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting Bappebti dan kerja sama berbagai pihak terkait yang terus mengembangkan industri kripto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman, terbuka, dan andal bagi semua pengguna.

“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan Bappeb dan pihak terkait lainnya dalam membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Bersama-sama kita membangun masa depan industri kripto yang aman dan transparan,” tutupnya.

 

Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar terpenting dalam bisnisnya. Bukti Solvabilitas yang dipublikasikan dan tersedia untuk umum merupakan contoh nyata komitmen TRIV terhadap transparansi informasi.

Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat langsung posisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dananya. Rasio solvabilitas sebesar 178% menjadi bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban finansial kepada klien.

TRIV juga sangat bersemangat dengan masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dengan meningkatnya perhatian dari pemerintah dan badan regulator, TRIV yakin industri ini akan terus berkembang dan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.

 

“Kami optimis industri aset kripto di Indonesia memiliki potensi yang besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” tutup Gabriel Ray. .

Kesimpulannya, TRIV mendorong seluruh pelanggan dan masyarakat luas untuk melakukan transaksi yang aman, nyaman dan transparan dengan platform kami. Dengan dukungan penuh regulasi BAPPEBTI, TRIV berkomitmen menjadi platform yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh pengguna aset kripto di Indonesia.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *