Sat. Sep 21st, 2024

Bappebti Terbitkan Aturan Sertifikasi Profesi Perdagangan Berjangka Komoditi, Ini Isinya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Sertifikasi Profesi Bidang PBK sebagai upayanya. meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan bersertifikat perdagangan masa depan (PBK).

“Penerbitan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Bappebti terhadap pengembangan PBK di Indonesia melalui penguatan sumber daya manusia khususnya melalui Future Broker Representative, Future Deputy Advisor, dan Deputy Manager Future Fund Center. terus berkembang dengan sumber daya manusia yang profesional dan bersertifikat. “Selain itu juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perdagangan dan perekonomian Indonesia,” kata Plt Kepala Bappebti Kasan, Jumat (29/03/2024).

Kasan menjelaskan, kehadiran Perba Nomor 3 Tahun 2024 sangat penting. Hasil sertifikasi Deputi Pialang Berjangka, Deputi Penasihat Kontrak Berjangka, dan Wakil Direktur Pusat Dana Berjangka membuktikan bahwa SDM berkompeten di bidang PBK.

“Standar kompetensi bidang PBK dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan adanya LSP. Keberadaan LSP mutlak diperlukan bagi ekosistem PBK,” kata Kasan.

Kepala Badan Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison mengungkapkan, Perba Nomor 2024 mengatur tentang tata cara, persyaratan, mekanisme, dan ketentuan terkait pengenaan sanksi administratif terhadap LSP bidang PBK yang tidak melaksanakan kewajibannya atau melanggar. hukum. Ketentuan ini menekankan pentingnya penegakan aturan dan disiplin untuk menjaga integritas dan standar profesional di industri PBK.

Aldison menjelaskan substansi lain yang diatur dalam Perba Nomor 2024 antara lain persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi Bappebti untuk mendirikan LSP bidang PBK, perubahan skema sertifikasi, dan kriteria pelamar LSP bidang PBK.

 

Selain itu, Perba ini juga memuat ketentuan mengenai masa berlaku surat rekomendasi, persyaratan sertifikat pendaftaran Bappebti, dan penegakan prinsip objektivitas, imparsialitas, independensi, dan independensi dalam penyelenggaraan sertifikasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa industri PBK memiliki standar dan tata kelola yang transparan. Perba Nomor 3 Tahun 2024 juga mengatur Service Level Agreement (SLA) untuk menjaga kualitas layanan LSP sektor PBK, mekanisme pengelolaan sertifikasi, serta mekanisme pengelolaan sertifikasi. ketentuan pelaporan dan penetapan sanksi administratif bagi LSP di bidang PBK. . “ucap Aldison.

Selain itu, terdapat ketentuan masa transisi LSP di bidang PBK, dalam upaya menjamin kelancaran adopsi perubahan regulasi. Terbitnya Perba 2024 mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas industri PBK.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *