Mon. Sep 16th, 2024

Barcelona Spanyol Naikkan Pajak Wisata Mulai 1 April 2024, Bayar Hotel Jadi Lebih Mahal

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Barcelona akan menaikkan pajak pariwisatanya mulai 1 April 2024. Kota di Spanyol ini pertama kali memperkenalkan pajak pariwisata pada tahun 2012 untuk mendongkrak pariwisata.

Kutipan dari situs Euronews, Selasa (26/3/2024), berbagai daerah di Barcelona telah menambahkan biaya tambahan selain pajak turis ke seluruh wilayah sejak tahun 2012. Pada tahun 2022, pemerintah kota mengumumkan bahwa biaya ini akan dinaikkan berikutnya. dua tahun lagi.

Biaya tambahan bervariasi tergantung jenis akomodasi tamu dan hanya dikenakan untuk akomodasi tamu resmi. Barcelona adalah kota yang paling banyak dikunjungi di Spanyol dan terus memerangi overtourism. Inilah alasan kenaikan pajak turis.

Pengunjung Barcelona harus membayar pajak regional dan biaya tambahan kota. Pajak daerah bervariasi tergantung pada jenis properti tempat Anda tinggal.

Sebelum naik, pajak turis untuk tamu hotel bintang empat adalah 1,70 euro (sekitar Rp 30 ribu). Sedangkan tamu properti sewaan seperti Airbnb dikenakan pajak sebesar 2,25 euro (Rp 40 ribu). 

Penumpang kapal pesiar yang menghabiskan waktu kurang dari 12 jam di dalam kota membayar 3 euro (sekitar Rp 51 ribu) di wilayah tersebut. Sedangkan pengunjung yang menghabiskan waktu lebih dari 12 jam harus membayar sebesar 2 euro (setara Rp 34 ribu).

Pajak kota yang berlaku untuk menginap tujuh malam terus meningkat. Pada April 2023, harga akan naik dari 1,75 Euro (Rp 30 ribu) menjadi 2,75 Euro (Rp 50 ribu) untuk semua jenis akomodasi. 

Dengan kenaikan pajak turis yang berlaku mulai 1 April 2024, pengunjung Barcelona harus membayar 3,25 euro (setara Rp 60 ribu). Artinya, tamu di hotel bintang lima akan membayar total pajak sebesar 6,75 euro per malam (setara Rp 119 ribu) hingga 47,25 euro (setara Rp 850 ribu) per orang untuk menginap selama seminggu.

Sedangkan tamu sewa Airbnb harus membayar 5,50 euro per malam (setara Rp90.000) atau 38,50 euro (setara Rp650.000) untuk menginap selama seminggu. Tamu kapal pesiar setiap hari membayar 6,25 euro (setara Rp 100 ribu).

Pihak berwenang Barcelona mengatakan kenaikan pajak turis bertujuan untuk menarik pariwisata “kelas atas” daripada menarik lebih banyak wisatawan. Kota ini dikunjungi sekitar 32 juta pengunjung per tahun, banyak di antaranya datang dengan perahu.

Pada tahun 2022, ibu kota Catalan ini memperkenalkan langkah-langkah baru untuk mengurangi gangguan terhadap tur berpemandu, termasuk pembatasan kebisingan dan sistem satu arah. Kenaikan pajak turis, yang dilakukan oleh Generalitat de Catalunya dan dewan kota, juga akan meningkatkan anggaran kota.

Pihak berwenang berharap kenaikan pajak akan menghasilkan 100 juta euro (setara Rp 1,7 triliun) pada tahun 2024. “Data ekonomi pariwisata pada tahun 2019 mengalami peningkatan, bukan pada jumlah wisatawan, namun pada jumlah pendapatan dari pariwisata di Barcelona,” ujar Wakil Wali Kota Barcelona Jaume Colboni.

Ia menegaskan, tujuan kenaikan pajak adalah untuk menurunkan jumlah wisatawan dan meningkatkan pendapatan pariwisata. Dewan mengatakan dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung infrastruktur kota, termasuk pembangunan jalan, bus, dan eskalator.

“Karena model kami bukan lagi pariwisata massal, melainkan pada tingkat pariwisata yang menjadikan kota ini lebih baik,” kata Colboni.

Barcelona bukan satu-satunya tujuan wisata di Spanyol yang dapat mengenakan pajak turis untuk memerangi dampak kepadatan penduduk. Kepulauan Balearic (Mallorca, Menorca, Ibiza, Formentera) mengenakan biaya per malam sebesar 1-4 euro (setara Rp 17.000–68.000) untuk setiap tamu berusia 16 tahun.

Pajak ini, yang dikenal sebagai Pajak Pariwisata Berkelanjutan, digunakan untuk mempromosikan praktik pariwisata yang lebih baik dan melestarikan lingkungan pulau-pulau tersebut. Valencia berencana menerapkan kebijakan serupa pada akhir tahun lalu, namun dibatalkan setelah pemilu 2023. Wisatawan akan membayar antara 50 sen hingga 2 euro per malam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mulai menerapkan pajak atau retribusi wisata kepada wisatawan asing (pengunjung dari negara lain) sebesar Rp150.000 per orang. orang, mulai pukul 00:00 WITA, Rabu 14 Februari 2024. Peraturan baru ini sudah berlaku setahun sebelum diberlakukan. 

“Kami sudah menyiapkan petugas untuk memeriksa area imigrasi,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun atau biasa disapa Tjok Bagus, saat meninjau penerapan pajak wisatawan asing di I Gusti Ngurah Rai. Bandara Internasional, Kabupaten Badung, Bali, Rabu dini hari hari ini, lapor Antara.

Sebagai tahap awal, pihaknya telah menyiapkan tujuh alat pemindai barcode portabel atau scanner ala ponsel yang menangkap bukti pembayaran pajak berdasarkan barcode atau kode batang. Ada pula petugas yang menunggu untuk memindai setiap pengunjung asing yang keluar dari area umum Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Cok Bagus menjelaskan, awalnya pihaknya berencana memasang alat pemindai stasioner. Namun berdasarkan survei, lokasi mesin pemindai yang tidak bergerak berpotensi menimbulkan antrian panjang yang kerap mengganggu kenyamanan pengunjung asing.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *