Thu. Sep 19th, 2024

Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Di tengah tingginya ketidakpastian saat ini, sektor keuangan syariah global terus tumbuh untuk mendukung pemulihan ekonomi global.

Untuk memperkuat pertumbuhan keuangan berbasis syariah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di dunia, Bank Indonesia telah bermitra dengan Dewan Jasa Keuangan Islam (IFSB) untuk mengembangkan Rencana Implementasi Strategis (SPP) 2025-2027, yang merencanakan pengembangan syariah. Sektor keuangan berbasis global untuk 3 tahun ke depan.

Demikian hasil pertemuan antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Sekretaris Jenderal IFSB (SG) Dr. Ghiath Shabsigh di sela-sela Pertemuan Tahunan IsDB 2024 di Riyadh, Arab Saudi. “Pembentukan SPP 2025-2027 harus didukung oleh landasan strategis yang mempertimbangkan aspek manusia, proses, dan teknologi dalam inovasi sektor keuangan global berbasis syariah,” kata Asisten Direktur Komunikasi Erwin Haryono. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Memperhatikan aspek-aspek tersebut, Gubernur BI menyampaikan bahwa IFSB dapat menyusun rencana strategis SPP berdasarkan tiga (3) pilar: Pilar I – Perumusan Standar, Pilar II – Implementasi Standar dan Pilar III – Transformasi Organisasi (Termasuk manusia sumber daya).

Untuk mendukung hal tersebut, khususnya terkait pengembangan standar, Gubernur BI menyatakan kesediaannya sepenuhnya untuk menggunakan praktik transaksi moneter syariah di Indonesia sebagai acuan dalam pengembangan standar IFSB. Standar Keuangan Syariah

Hal ini diyakini akan meningkatkan peran IFSB khususnya dalam memberikan standar keuangan syariah bagi negara-negara anggotanya. Selain meningkatkan peran IFSB, gubernur BI meyakini standar antar negara anggota dapat memperkuat keunggulan kompetitif sistem keuangan syariah sehingga dapat menarik lebih banyak pemain.

IFSB SG memuji dan akan menyetujui peluncuran ketiga pilar tersebut untuk melengkapi Rencana Pengembangan IFSB yang disusun berdasarkan penunjukannya pada 1 April 2024.

IFSB juga berkomitmen untuk aktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan rencana pengembangan sektor keuangan berbasis syariah global sejalan dengan inovasi terkini di sektor keuangan.

Bank Indonesia (BI) menilai tarif QRIS sebesar 0,3% membebani pedagang. Ibaratnya perjanjian dengan merchant yang ingin menyediakan transaksi pembayaran QRIS.

Elyana K. Widyasari, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Perbankan Bank Indonesia, mengatakan dalam kursus pelatihan bagi reporter acara di pulau tersebut: “(Biaya) ini gratis bagi konsumen karena merupakan tanggung jawab Anda. Bisnis saat berpartisipasi dalam Operasi QRIS”. Samosir, Sumatera Utara, ditulis Senin (29/4/2024).

Elyana mengatakan, pajak sebesar 0,3% pada layanan QRIS akan menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan. Besaran biayanya juga sesuai kesepakatan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Di sisi lain, BI menetapkan biaya MDR (Merchant Discount) sebesar 0,3% untuk usaha kecil mulai 1 Juli 2023.

“Jadi kalau soal harga, kami sudah mempertimbangkan bagaimana transaksi ini bisa memudahkan masyarakat, tapi penyedia layanan pembayaran juga bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Ditegaskannya, dilarang membebankan biaya kepada pengguna atas transaksi berbayar melalui QRIS. “Transaksi yang dikenakan QRIS 0,3% tidak gratis bagi konsumen, itu sudah pasti,” ujarnya.

Jika pengguna merasa dirugikan dengan memberikan layanan tambahan untuk bertransaksi melalui QRIS. Dikatakan pengguna yang terkena dampak dapat melaporkan langsung ke masing-masing operator sistem pembayaran.

“Nanti kalau misalnya pedagang menolak, mungkin bisa menghubungi penyelenggara atau penyedia,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai penerapan merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% untuk QRIS bagi usaha kecil akan lebih menguntungkan bagi bank dan penyedia pembayaran. 

Di sisi lain, peningkatan MDR layanan QRIS dapat menjadi beban bagi operator ekonomi pengguna alat QRIS.

“Kami melihat dari sisi perbankan dan penyedia pembayaran bisa mendatangkan keuntungan dengan mempertimbangkan penyaluran ke lembaga-lembaga tersebut,” kata Josua kepada matthewgenovesesongstudies.com pada Kamis, 6 Juli 2023.

Meski demikian, QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam operasionalnya karena biayanya masih lebih murah. Selain itu, kenyamanan dan kemudahan pengoperasian akan menjadi alasan utama pemerintah dan pelaku usaha akan menggunakan fasilitas QRIS ini.

 

Jurnalis: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *