Sun. Sep 22nd, 2024

Bea Cukai Bakar 4,3 Ton Baju Bekas Impor di Surabaya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali melakukan pemusnahan barang impor ilegal berupa pakaian bekas. Totalnya mencapai 4,3 ton yang diterima di Pelabuhan Tanjung Perak.

Bea dan Cukai Tanjung Perak membakar 48 ballpres ballpres dengan berat total sekitar 4.368 kg (4,3 ton). Selain itu, produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 lembar dan kain tenun sebanyak 52 gulungan. Barang-barang tersebut merupakan hasil kegiatan di bidang kepabeanan selama semester II tahun 2023 sampai dengan 17 Juli 2024. 

Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 243.164.000,- kata Kepala Bidang Intelijen dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Satria Yudhatama dalam keterangannya, Jumat (18/7/2024).

Selain itu, 517 botol wine yang mengandung etil alkohol dan satu botol rum dimusnahkan. Satria mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut melanggar ketentuan tata niaga impor yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor. Aturan ini juga telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. 

“Barang-barang tersebut merupakan impor ilegal dan jelas-jelas melanggar ketentuan sehingga akan berdampak buruk bagi industri sandang dalam negeri jika dibiarkan masuk dan beredar di pasar,” tegasnya.

Selama tahun 2023, Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan 496 ball press coli dengan berat mencapai 29 ton dan diperkirakan bernilai Rp784 juta. 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bea dan Cukai serta berbagai pihak di lapangan yang berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang impor, sehingga dapat dihindari masuknya barang tersebut. Perlu diingat bahwa ballpress merupakan barang yang impornya dilarang, kata Satria.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas impor ilegal dalam waktu dekat.

Tim Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembentukan Satgas Impor Ilegal masih menunggu inisial dari (Mendag) Zulkifli Hasan untuk segera mengambil tindakan.

“Saya berharap dalam waktu satu atau dua hari sudah selesai. Draf finalnya sudah ada, tapi menunggu persetujuan Mendag, tanda tangan, kami akan segera mulai bekerja,” kata Bara di Kantor Kementerian Perdagangan. di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tak hanya dari Kementerian Perdagangan, Satgas Impor Ilegal ini akan menjadi tim gabungan antar kementerian/lembaga lain. Kita mulai dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, asosiasi dunia usaha, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Lanjut Bara, Kementerian Perdagangan mengidentifikasi alasan penting yang memungkinkan barang impor ilegal dengan mudah masuk ke pasar dalam negeri.

“Ini permasalahan yang kompleks. Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait kementerian/kementerian lainnya telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi permasalahan barang ilegal,” ujarnya.

 

 

 

 

Setelah mendapat masukan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan asosiasi tekstil, Kementerian Perdagangan menemukan pasar dalam negeri benar-benar dibanjiri produk impor ilegal.

“Kesenjangan data ekspor kita sangat besar, hal ini karena barang tersebut diimpor secara ilegal,” kata Bara.

“Ini salah satu yang membuat industri lokal kalah bersaing karena banyak barang impor ilegal dan harga jualnya jauh lebih murah dibandingkan barang produksi dalam negeri. Saya berharap tim ini (Satgas Impor Ilegal) selesai dalam minggu ini,” ujarnya. .

Sebelumnya, Satgas yang dikenal dengan nama Satgas Impor Ilegal direncanakan akan dibentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Masa kerja Satgas pemberantasan impor ilegal ini biasanya satu tahun setelah terbentuk. 

“Umumnya berlaku satu tahun, kemudian dievaluasi, produknya diperbanyak, dan diperpanjang lagi,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PLTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang. , di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

Moga menjelaskan, Satgas Impor Ilegal nantinya akan terdiri dari pihak-pihak antarlembaga, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga kementerian terkait. Rombongan tersebut akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan. 

Terdiri dari beberapa lembaga, ketuanya, direkturnya Menteri Perdagangan, katanya. 

Menurut dia, Satgas Impor Ilegal telah mengidentifikasi beberapa titik yang kerap menjadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. Besok kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lainnya, ujarnya. 

Sementara itu, dengan dibentuknya Satgas Impor Ilegal, pemerintah dan aparat penegak hukum akan fokus terhadap 7 barang impor ilegal yang banyak beredar di pasar Indonesia. Diantaranya adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang jadi tekstil, dan alas kaki.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku telah mendirikan titik distribusi barang ilegal di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Dengan begitu, tim Satgas Impor Ilegal akan segera melakukan aktivitas di lapangan. 

“Kita sudah tahu, modus barang ilegal sudah terlihat, mulai bermunculan tempat-tempat. Nanti Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumut, Batam, Sulsel,” jelasnya.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *