Sat. Sep 21st, 2024

Bea Cukai Manado Musnahkan Barang Bermasalah Senilai Rp2,5 Miliar

By admin Jun15,2024 #Bea Cukai #Manado

matthewgenovesesongstudies.com, Manado – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Utara memusnahkan barang milik negara hasil bea dan pajak senilai lebih dari Rp 2,5 miliar.

Pembongkaran ini dilakukan bersama oleh Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado dan KPPBC Bitung pada Selasa (21 Mei 2024).

Kepala Kanwil DJBC Sulut Erwin Situmorang mengatakan, kerusakan terjadi di dua wilayah sekaligus, yakni KPPBC Manado dan KPPBC Morowali.

“Produk yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan perpajakan selama kurun waktu tiga tahun yang dilakukan oleh DJBC Kanwil Sulut, KPPBC Manado, dan KPPBC Bitung,” ujarnya.

Produk tersebut antara lain Barang Kena Pajak berupa hasil tembakau dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau alkohol yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Ada juga produk impor yang melanggar larangan dan pembatasan di bagasi penumpang dan di pos.

“Akibat dari sejumlah tindakan tersebut, maka terjadilah pencegahan dan pengelolaan selanjutnya terhadap produk-produk hasil tindakan tersebut hingga ditetapkan sebagai milik negara. Sudah ada persetujuan dari Menteri Keuangan untuk pemusnahannya,” jelasnya.

Barang milik negara yang dimusnahkan meliputi 1.480.479 batang rokok tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol, dan 4.776 batang produk terlarang dan dibatasi.

Estimasi nilai barang tersebut sebesar Rp2.502.049.220,00 dan kemungkinan kerugian pemerintah yang dapat dihemat sebesar Rp2.949.469.661,00, kata dia.

Pemusnahan melalui pemusnahan fisik produk, misalnya. B. dengan cara membakar, menghancurkan atau menumpuk di atas tanah untuk merusak nilai, fungsi dan kegunaan produk.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *