Fri. Sep 20th, 2024

BEI Buka Suspensi Saham INAF dan GPSO Usai Bayar Biaya Pencatatan Tahunan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (EIB) membuka suspensi saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) mulai sesi pertama, Senin (19/2/ 2024).

Pembukaan suspensi saham INAF dan GPSO dilakukan di seluruh pasar. Sebelumnya, BEI menolak tindakan INAF dan GPSO berdasarkan pengumuman Nomor Peng-S-00005/BEI.PLP/05-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Sehubungan dengan Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan dan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua kewajiban. pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) tahun 2024 dan denda bagi Perusahaan Terbuka.

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi saham INAF dan GPSO di pasar reguler dan spot pada 16 Februari 2024. “Bursa telah mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dan PT Indofarma Tbk (INAF) pada tahun ini. pasar reguler dan spot sejak sesi pertama perdagangan efek pada Senin 19 Februari 2024,” tulis Kepala Divisi Regulasi Bisnis dan Jasa Pencatatan Teuku Fahmi Ariandar dan Kepala Divisi Perdagangan dan Operasi BEI Pande Made Kusuma.

Mengutip data RTI, pada akhir perdagangan sesi I, Senin 19 Februari 2024, saham INAF turun 5,14 persen ke Rp 406 per saham. Saham INAF dibuka datar di Rp 428 per saham. Saham INAF mencapai level tertinggi Rp 428 dan level terendah Rp 398 per saham. Total frekuensi perdagangan sebanyak 79 kali dengan volume perdagangan 1.898 lembar saham. Nilai transaksi Rp 76,6 juta.

Sedangkan saham GPSO menguat 1,61% ke Rp 126 per saham. Saham GPSO dibuka satu poin ke Rp 125 per saham. Saham GPSO mencapai level tertinggi Rp 128 dan level terendah Rp 123 per saham. Total frekuensi perdagangan sebanyak 181 kali dengan volume perdagangan 164.144 lembar saham. Nilai transaksi Rp 2,1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (EIB) mencatat 50 emiten gagal melakukan pembayaran pokok dan/atau denda biaya pencatatan tahunan (ALF) atau denda biaya pencatatan tahunan (ALF) hingga batas waktu 15 Februari 2024.

Mengutip keterangan EIB yang ditulis Sabtu (17/2/2024), EIB telah menghentikan sementara atau menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang belum membayar biaya pencatatan tahunan dan denda sejak sesi pertama pada Jumat 16 Februari 2024. EIB melakukan suspensi saham di pasar reguler dan pasar spot 11 emiten. Sementara itu, sebanyak 39 emiten atau emiten masih disuspensi dalam memperdagangkan efeknya.

Berikut 11 emiten yang obligasinya disuspensi di pasar reguler dan pasar spot di BEI:

1. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)

2.PT City Retail Developments Tbk (NIRO)

3.PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)

4.PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO)

5.PT Ginting Jaya Energy Tbk (WOWS)

6.PT Indofarma Tbk (INAF)

7. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

8. PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU)

9. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)

10.PT Prima Alloy Steel Universala Tbk (PRAS)

11. PT Vision Media Asia Tbk (VIVA)

 

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

1.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

2.PT Jaya Bersama Indo Tbk (BEBEK)

3.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

4. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

5.PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)

6. PT Ora Plantejo Tbk (GOLL)

7.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

8.PT Trinitan Metais e Minerais Tbk (PURA)

9.PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

11.PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

12.PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

13.PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)

14.PT Bhakti Agung Proertindo Tbk (BAPI)

15.PT Sarasvati Griya Lestari Tbk (HOTL) 

16.PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

17.PT Sugih Energi Tbk (SUGI)

18.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

19. PT Rimo Internazionale Lestari Tbk (RIMO)

20.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

21. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)

22.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

23.PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

24.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

25.PT COWELL DEVELOPMENT Tbk (COWELL)

26.PT Hanson Internasional Tbk (MYRX)

27.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

28.PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

29.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

30.PT Nipress Tbk (NIPS)

31.PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

32.PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

33.PT Teguh Marine Tbk (KPAL)

34.PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

35. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

36.PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

37. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (BERANDA)

38.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

39.PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *