Sat. Sep 21st, 2024

Beredar Kabar Grup WA Time Zone untuk Operasi Penguntitan Jampidsus, Ini Reaksi Kejagung

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Belakangan beredar informasi mengenai keberadaan grup WhatsApp (VA) bernama Time Zone yang diduga dibentuk sebagai bagian dari operasi penguntitan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan. Kantor (Kejagung) Febrie Adriansiah.

Video itu muncul usai pemberitaan penangkapan anggota Densus 88 antiteror Polri oleh Polisi Militer (PM) yang menjaga kantor Kejaksaan Tinggi.

Dalam foto yang beredar dan dikutip matthewgenovesesongstudies.com, Senin (4/6/2024), narasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mempertanyakan tujuan grup zona waktu VA dan siapa saja anggota grup tersebut. Soal ini diberi nomor 20, yaitu soal 20.

Sedangkan jawaban dari pertanyaan tersebut adalah alasan dibentuknya kelompok tersebut sebagai sarana komunikasi bagi tim yang mengejar Jamidsus. Ada sebanyak 10 nama yang disebut-sebut tergabung dalam grup tersebut.

“Saya Bripda IM (nama diberi inisial),” tulisnya dalam penggalan kalimat dalam dokumen yang tampaknya merekam interogasi antara petugas polisi dengan tersangka penguntit Jampidsus.

Nama-nama lain menyusul kemudian, hingga yang terakhir adalah Brigadir I. Hampir seluruh nama yang tercantum dalam tanda kurung sebagai anggota kelompok antiteror Denzus 88 Polri.

Berdasarkan kabar tersebut, Ketua Penkum Jaksa Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya tidak mengganggu anggota Denzus yang mengejar Jampidsus Febrie Adriansiah.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik ​​kepolisian,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).

Nah, Ketut mengatakan, soal rumor yang beredar soal motif dan siapa yang menyuruh anggota Densus 88 Anti Teror mengejar Jampidsus, Polri bertanya.

“Tanya saja ke polisi apa yang terjadi selanjutnya, apa motifnya, siapa dalangnya, kita serahkan pada mereka.” Ya, kami menangani semuanya. “Kami tidak ikut campur lagi,” katanya.

“Itu adalah masalah institusional. Karena mereka (Polri) sudah menjalankan tugasnya, kami serahkan pada mereka. Apakah akan diselesaikan lewat jalur hukum atau kita tunggu saja,” imbuh Ketut.

 

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansiah yang dikejar anggota Densus 88 Antiteror. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan peristiwa penguntitan itu dilakukan anggota Densus 88 yang diperiksa Divisi Propam Polri. 

“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di kejaksaan, lalu dijemput Paminal dan diperiksa pihak Propam,” kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5). .

Sandi mengatakan dari hasil pemeriksaan tidak ada masalah dengan anggota Denzus. Namun, dia tidak menjelaskan alasan di balik pengejaran tersebut.

“Kami mendapat informasi anggotanya sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Karena tidak ada masalah, Sandy meminta semua pihak tidak berlarut-larut dalam persoalan ini. Berdasarkan keterangan kedua petinggi tersebut, Kapolri Jenderal Listjo Sigit Prabovo dan Jaksa Penuntut Umum ST Burhanudin mengklaim tidak ada masalah lagi.

“Jadi, kalau tidak ada masalah, kenapa harus dipermasalahkan?” tanya Sandy.

“Saat kita bertemu dengan pimpinan pada hari Senin, mereka bertemu, mereka bilang tidak ada masalah. Artinya kita kembali sampaikan kepada pimpinan diksi yang berkembang di media sosial, bahwa polisi dan kejaksaan baik-baik saja,” dia ditambahkan. .

Reporter: Bahtiarudin Alam/Merdeka.com 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *