Fri. Sep 20th, 2024

Bersumpah Sambil Injak Alquran, Pegawai Kemenhub Dipolisikan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Polda Metro Jaya menerima laporan penodaan agama yang dilakukan pegawai Kementerian Perhubungan (dari artikel) Asep Kosasih Sampta.

Kepala Daerah Merauke

Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ari Siam Indradi mengatakan, pengaduan terhadap Asep Kosasih terdaftar pada 15 Mei 2024 di LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ade Ari kepada wartawan, Jumat (17/5/2024) “Kami sudah mendapat laporan terkait penistaan ​​agama, saudara AK sudah masuk dalam laporan polisi.”

Ade Ari mengatakan, dia akan mempelajari laporan pertama untuk menentukan apakah penyelidikan akan dilanjutkan atau tidak. Jika terus berlanjut, maka saksi pelapor dan pihak pelapor akan dipanggil.

“Setiap kali ada laporan polisi masuk, tentu saja penyidik ​​akan menindaklanjutinya, dimulai dari penyidikan hingga tahap penyidikan. Jadi penyidik ​​saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Ade Ari.

Untuk meyakinkan istrinya, dia bersumpah akan menginjak-injak Alquran

Kejadian ini juga dilaporkan istri Asep Kosasih, Vani. Pengacara Vani, Sunan Kalijaga mengatakan, tindakan ini dilakukan atas pemberitahuan Acep.

“Tetapi istri melanggar sumpah yang dilakukan dengan sepengetahuan suami, dan dia mengambil sumpah dengan menginjak-injak Al-Quran dengan cara yang kami yakini salah,” kata Sunan.

Sunan Asep mengungkapkan, dirinya bersumpah untuk meyakinkan istrinya agar tidak selingkuh. Namun, beberapa hari kemudian, kecurigaan Veni terbukti dan dia menyadari bahwa suaminya selingkuh.

“Setelah kejadian itu, dua minggu kemudian, ternyata benar. Semua dugaan klien kami terkonfirmasi dari pertemuan kami dengan klien kami, suaminya, dan apa yang dikatakan pelaku,” kata Sunan.

“Kita ketemu, kita ketemu, kita ketemu dan ada pengacaranya. Jadi kita curigai dokternya pelaku kejahatan itu. Mereka juga mendatangkan pengacara dan memutuskan hubungan mereka,” imbuhnya.

Setelahnya, Veni Asep Kosasih menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, Asep telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Klien kami merupakan korban KDRT yang dilakukan suaminya dan laporan saat ini sedang menetapkan tersangka atas dugaan KDRT tersebut,” kata Sunan.

“Saat ini dia belum ditangkap. Makanya kami minta polisi menangkapnya karena khawatir hilangnya barang bukti,” kata Sunan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kmenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditgen Huhud) memberhentikan sementara Asep Kosasih dari kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke.

Asep Kosasih menjadi viral setelah menendang Alquran dan mengumpat istrinya untuk meyakinkan dirinya tidak selingkuh.

Acep Kosasih dibebaskan sementara dari penjara untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh Departemen Tenaga Kerja dan Organisasi (SDMO) Direktorat Penerbangan Sipil.

Kami turut berduka cita atas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kepala daerah Otoritas Bandara.

Investigasi terkoordinasi terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang dilakukan oleh Pejabat Pengembangan Pelayanan Publik Kementerian Perhubungan. Jika dikonfirmasi, kami akan menerapkan sanksi internal sesuai ketentuan terkait.

Sesep Kurniawan Disiplin PNS Sesuai Keputusan Pemerintah Nomor 94

“Sebagai PNS kita harus menaati aturan yang berlaku, karena sebelum pengangkatan kita sudah bersumpah. Oleh karena itu, kita harus menunaikan kewajiban dan menghilangkan larangan-larangan yang telah tertuang,” kata Sesep.

Selain KDRT, Kementerian Perhubungan tidak bisa melakukan intervensi terhadap kasus keagamaan karena itu adalah milik pribadi yang bersangkutan.

 

Koresponden: Bakhtiaruddin Alam.

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *