Sat. Sep 21st, 2024

Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan tagihan listrik tidak naik pada Juli-September 2024 atau kuartal III 2024. Kenaikan tagihan listrik tidak diperhitungkan oleh pemerintah. upaya menjaga daya saing industri dan inflasi.

“Kalau (tarif) listriknya tidak naik maka kuartal berikutnya tidak akan naik,” kata Arifin Tasrif ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024 dikutip Senin (1 ) . / 7/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan kebijakan penurunan tarif listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan menahan laju inflasi.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali mengacu pada perubahan realisasi parameter makroekonomi yaitu nilai tukar mata uang Indonesia. harga kotor. (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Berdasarkan empat parameter (nilai tukar, ICP, inflasi dan HBA) penyesuaian tarif listrik atau penyesuaian tarif untuk 13 kelompok pelanggan harus ditingkatkan dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik .

Sesuai aturan tersebut, parameter makroekonomi yang digunakan triwulan III tahun 2024 adalah capaian bulan Februari, Maret, dan April 2024 yaitu nilai tukar Rp15.822,65/USD, ICP 83,83 USD/barel, inflasi 0,38 persen dan HBA. sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Coal.

Sebelumnya, dikutip dalam laman resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada April-Juni 2024 adalah sebagai berikut: Kelompok tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1). /TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352 Kategori tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan tarif listrik 1.300 VA, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh kategori Rp tarif untuk kecil keperluan rumah (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif listrik reguler dan lanjutan per kWh Rp 1.444,70 Kelompok tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga sedang (R-2/TR) dengan daya 3.500-. 5.500 VA, tarif listrik reguler per kWh dan prabayar Rp 1.699,53 Kelompok tarif listrik untuk rumah kebutuhan besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53 Kelompok tarif listrik untuk keperluan usaha menengah. (B-2/TR) daya 6.600 VA s/d 200 kVA, tarif listrik reguler dan lanjutan per kWh Rp 1.444,70 Golongan tarif listrik kebutuhan menengah kantor pemerintahan (P-1/TR) daya 6.600 VA to 200. kVA, tarif listrik reguler per kWh dan prabayar Rp 1.699,53 Golongan tarif listrik per kWh untuk keperluan penerangan jalan umum (P -3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53 

Hingga saat ini, Pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada beberapa pelanggan listrik. Subsidi tarif listrik rumah tangga yang dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan pada rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bagi masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk jumlah penggunaan listrik yang sama, konsumen yang menerima tarif bersubsidi akan membayar tagihan listrik yang lebih rendah dibandingkan konsumen non-subsidi.

Selisih tarif subsidi dan tarif keekonomian ditanggung pemerintah yang kemudian ditanggung PLN.

Untuk sektor rumah tangga, tarif listrik atau harga listrik pada bulan April-Juni 2024 adalah sebagai berikut: Pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) disubsidi sebesar Rp 415 per kWh Pelanggan rumah tangga untuk listrik 900 VA disubsidi sebesar Rp 605 per kWh 

PLN membagi standar tarif listrik menjadi beberapa segmen. Yang dimaksud dengan besaran kapasitas atau daya listrik dan orang yang membelinya. Seperti yang ditunjukkan, muatan listriknya adalah R1 dan R2.

Tarif R-1, sama dengan konsumen untuk rumah kecil berdaya 1.300 VA. Tarif R-1, sama dengan Konsumen untuk rumah kecil berdaya 2.200 VA.

Tarif R-2, serupa dengan konsumen untuk rumah menengah dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA. Lalu ada Tarif R-3 serupa Konsumen untuk rumah besar dengan daya di atas 6.600 VA ke atas.

Berikut besaran tagihan listrik yang dibayarkan selama periode April hingga Juni 2024, yaitu: Kelompok tarif listrik kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) listrik 900 VA, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh rumah Rp kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 Kelompok tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler . dan prabayar Rp 1.444,70 Golongan tarif listrik kebutuhan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53   

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *