Sat. Sep 21st, 2024

Bharada Richard Eliezer Resmi Menikahi Kekasihnya Ling Ling

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihong Lumiu alias Bharada E resmi menikah dengan pacarnya Deuce Maria Angeline Cristanto alias Ling Ling. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada Sabtu (20/4/2024) di Gereja Katolik Raja Perdamaian Manado, Utara Sulawesi.

Hal itu dibenarkan Ronnie Talapessi, kuasa hukum Bharda E.

“Iya, pernikahan di Gereja Katolik Raja Damai Manado ini berkah,” ujarnya saat berbicara kepada media, Sabtu.

Ronnie Talapessi adalah seorang saksi mata. Ia terlihat mengenakan batik dengan celana hitam. Rony pun berfoto bersama Bharada E dan istrinya.

“Saya saksinya. Keluarga ada di sana dan ada resepsi,” ujarnya.

Rony pun meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk kliennya.

“Mohon doanya untuk Richard Eliezer agar dia baik-baik saja,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Richard Eliezer Pudihong Lumieu alias Bharada E. Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pembunuh kasus pembunuhan tersebut, sudah keluar penjara sejak 4 Agustus 2023 usai mendapat libur (CB).

Pengacara Richard Eliezer Pudihong Lumieu, Ronnie Talapessi mengatakan kliennya kini bertemu keluarganya di Jakarta. Hal ini setelah Richard Eliezer dikirim ke program CB selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dia kini bersama keluarga dan kerabatnya di Jakarta,” kata Rony, Rabu (9/8/2023) saat dikonfirmasi.

Juga, Ronnie mengatakan bahwa Richer Eliezer baik-baik saja sekarang. Statusnya saat ini adalah klien Pusat Rehabilitasi (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Dia baik-baik saja. Mohon doa dan dukungannya agar Bharada bisa menjalani proses pembebasan bersyarat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Menurut kabar, Bharada E adalah Kementerian Hukum dan HAM no. 2022 Pasal 114 7 6 bulan. Sehingga kini mantan pegawai Ferdy Sambo itu sudah tidak berstatus narapidana lagi.

Richard Eliezer akan mulai mengikuti program cuti (CB) hingga 31 Januari 2024, kata Rika Aprianti, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam keterangannya, Selasa. . (8/8).

Dan statusnya berubah menjadi klien pemasyarakatan. Selama cuti bersyarat, Richard harus mengikuti instruksi yang diberikan oleh penyuluh untuk menjadi klien Eliezer Bapas, kata Rika membantu.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *