Mon. Sep 16th, 2024

BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan teknologi baru pada Senin, 8 Juli 2024 yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA).

Langkah tersebut bertujuan untuk mengefektifkan kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.

Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan FRISTA merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah. Pendirian FRISTA merupakan inisiatif baru yang akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional JKN.

“Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas akan lebih cepat dan akurat sehingga mengurangi waktu antrian dan mengurangi kesalahan,” kata Ghufron saat peluncuran FRIST di Jakarta, Senin (7 Agustus 2024).

Ghufron menambahkan, inovasi ini sejalan dan mendukung penuh lampiran kelima kesepakatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Tentang persoalan kesetaraan penduduk berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan gambar wajah, Perjanjian No. 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423.

“Sistem pengenalan wajah yang digunakan di FRISTA dapat mengidentifikasi seluruh wajah dalam foto, video dan secara real-time dengan akurasi tinggi. Teknologi ini memiliki peluang besar untuk memastikan hanya orang-orang yang tepat yang dapat mengakses layanan JKN.”

“Ini juga berperan penting dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan,” kata Gufron.

Ghufron menjelaskan, FRISTA memperbolehkan pembentukan identitas tunggal dengan menggunakan KTP elektronik sebagai alternatif kartu JKN untuk verifikasi dan konfirmasi kelayakan kepesertaan.

Selanjutnya berdasarkan kepemilikan NIK atas KTP elektronik akan meningkatkan keaslian dan kualitas peserta. Item data gambar dari Dukcapil juga digunakan sebagai dasar validasi implementasi fitur wajah.

“Fleksibilitas rencana JKN akan memberikan perbedaan besar dalam hal akses terhadap layanan. FRISTA tidak hanya akan meningkatkan proses validasi ulang, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan. Ini adalah langkah yang sangat berharga untuk dilakukan. “Layanan kesehatan seksual yang lebih inklusif,” kata Gufron.

Peluncuran FRISTA akan dilakukan di seluruh layanan JKN secara nasional, sehingga setiap peserta JKN di Indonesia dapat merasakan manfaat teknologi terkini.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.

“Kami berharap melalui teknologi FRISTA ini kita dapat merespon permasalahan yang selama ini dihadapi di bidang kesehatan sehingga permasalahan tersebut dapat teratasi secara efektif. Selain itu, kami juga berharap teknologi ini dapat mendorong bidang-bidang lain di bidang kesehatan untuk semakin maju.” Pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. “

Ghufron juga menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi guna memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Inovasi-inovasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi dan layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah menuju Indonesia sehat dan berdaya saing global.

Selain FRIST, ada layanan lain seperti Pandawa, untuk pengaduan atau pertanyaan melalui Whatsapp nomor telepon 08118165165. Ada pula Edukasi Penanganan Pengaduan Terpusat (Senada), BPJS Online yang memungkinkan peserta mengajukan permohonan ke petugas melalui Zoom, dan GEMBA atau pemantauan langsung petugas BPJS kesehatan dan CCTV.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *