Fri. Sep 20th, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Rentan dan Serahkan Santunan di Banjarmasin

matthewgenovesesongstudies.com, Banjarmasin Pada Ramadhan Suci kali ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zukhari berangkat ke Banjarmasin dalam safari Ramadhan untuk mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, serta mempererat kerja sama dan koordinasi. Kerjasama dengan pemerintah daerah dan perusahaan jaminan sosial peserta program. Salah satunya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan.

Zuhari Safari mengapresiasi Wali Kota Ibnu yang telah meningkatkan cakupan angka BPJS Ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin atas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 110 Tahun 2021.

“Tujuan utama kami datang ke Banjarmasin tentunya untuk menjaga komunikasi, dan juga sebagai tanggung jawab dewan pengawas, kami ingin memastikan semua kebijakan yang diambil manajemen terlaksana dengan lancar.” Kami juga berterima kasih kepada Walikota Banjarmasin atas dukungan dan dukungannya yang luar biasa,” kata Zukhari.

Pasca diundangkannya peraturan tersebut, DPRD Kota Banjarmasin memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 12.538 pekerja non-ASN, antara lain pekerja agama, pekerja RT, DPRD, petugas kebersihan, relawan pemadam kebakaran, dan Planned Parenthood (KB). Pekerja. Jadi total BPJS Ketenagakerjaan melindungi 89.492 pekerja atau 36,74% dari seluruh pekerja di Kota Banjarmasin yang berhak mengikuti.

Zuhri menambahkan: “Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat. Oleh karena itu, kita berharap dapat mencapai cita-cita jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan santunan secara simbolis kepada dua kerabat almarhum. Keduanya merupakan pekerja keagamaan dan pekerja RT yang terdaftar di Kota Banjarmasin. Masing-masing akan menikmati manfaat asuransi kematian sebesar Rp 42 juta.

Juhri memahami, betapapun besarnya tunjangan BPJS ketenagakerjaan, tidak bisa menggantikan keberadaan orang-orang tercinta, namun tunjangan tersebut menjadi bukti adanya ketenagakerjaan melalui jaminan sosial negara, sehingga pekerja dan keluarganya tidak melebihi batas tersebut. Kemiskinan setelah kecelakaan kerja, kematian atau usia tua.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya berkomitmen melanjutkan kemitraan antara DPRD Kota Banjarmasin dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan serta mendorong efektivitas alokasi dana APBD dan CSR.

“Kemitraan kami sejauh ini sangat baik dan kami akan terus meningkatkannya di masa depan. Jadi kita perlu memastikan infrastruktur regulasi yang kita bangun mendapat alokasi anggaran baik dari APBD maupun CSR. Kami sangat memahami pentingnya konservasi. Pekerja, khususnya pekerja rentan,” tegasnya

Wali Kota Ibnu tak menyangka para pekerja akan mendapat banyak manfaat bagi dirinya dan ahli warisnya padahal kontribusinya hanya Rp 36.800 per bulan.

“Saya selalu mentransfer manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat berguna bagi ahli waris atau keluarga yang meninggalkan tulang punggung keluarga,” tambah Ibnu.

Jika dilihat datanya, selama periode 2023, BPJS Ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin membayarkan santunan sebesar 25.000, dan total keuntungannya mencapai 2,47 triliun.

Zuhri juga mengatakan dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh petugas khusus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada pemilihan umum daerah (Pilkada) serentak November mendatang. Ia yakin arahan presiden itu bisa dilaksanakan dengan cara apa pun.

Pihaknya meyakinkan, BPJS akan memberikan bantuan ketenagakerjaan dan pelayanan prima untuk menjamin kelancaran Pilkada di bawah naungan personel terkait. Ia langsung mendapat respon positif dari Wali Kota Ibnu Sina, dan BPJS akan menjamin ketenagakerjaan seluruh personel terkait.

Dikatakannya, “Dari dana hibah APBD Kota Banjarmasen, kami telah mentransfer semuanya termasuk alokasi anggaran untuk pengamanan personel KPPS untuk pelaksanaan kampanye Pilkada pada bulan November.

Selain bertemu Wali Kota, Juhri juga mengunjungi Callcell, bank yang bergerak di bidang BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangkaian safari tersebut. Tak hanya silaturahmi, pihaknya bersama Compliance Manager Bank Callcell IGK Prasetya menyerahkan fasilitas tersebut kepada kerabat salah satu pegawai Bank Callcell yang meninggal dunia.

Tunjangan yang ditawarkan antara lain santunan kematian, seluruh sisa Jaminan Hari Tua (JHT) Peserta dan beasiswa untuk 2 orang anak yang berjumlah total Rs 373 crore. Jumlah tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun Berkala (JP) yang diterima ahli waris setiap bulannya.

Prasetya juga menyampaikan duka atas meninggalnya tersebut dan berharap manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga terbelakang untuk menjamin anaknya tetap bersekolah.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan manfaat dan nilai lebih khususnya bagi anak dan istri almarhum,” ujarnya. Jadi saya berharap waktu bersama kedua anak ini baik dan cerah, dan dananya dapat digunakan.”

Di akhir kunjungan, Zuhri juga mengajak jajaran manajemen dan karyawan Banca Calkel untuk berpartisipasi dalam gerakan nasional Sertakan (Kesejahteraan Pekerja di Sekitar Anda). Melalui gerakan ini, peserta didorong untuk berpartisipasi dalam perlindungan pekerja informal atau pekerja tidak berbayar di sekitar mereka, seperti pembantu rumah tangga (ART), sopir pribadi atau pengusaha yang menjadi kliennya.

Zuhri mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud rasa saling mendukung antar rekan sejawat. Hal ini penting karena ada masyarakat yang pekerjaannya berisiko di masyarakat, namun tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan jaminan sosial.

Peristiwa tersebut akhirnya menginspirasi BPJS untuk mengajak peserta ketenagakerjaannya untuk saling menjaga, sehingga seluruh pekerja bisa mencari nafkah dengan “bekerja keras” tanpa khawatir akan bahaya pekerjaan. BPJS untuk melindungi pekerja dari pekerjaan. Hal ini juga sesuai dengan slogan yang terus dipromosikan, “kerja keras tanpa ragu-ragu”.

“Dengan masukan ini, saya mengajak seluruh peserta kerja BPJS untuk membantu meningkatkan taraf hidup pekerja di sekitarnya. Hal kecil tentu bisa berdampak besar bagi orang lain, apalagi di bulan suci ini.” Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga akan hidup lebih damai,” kata Zuhri.

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *