Mon. Sep 30th, 2024

BPK Buka 154 Formasi CPNS 2024, Cek Syaratnya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengumumkan jumlah syarat penugasan CPNS BPK tahun 2024. LTD telah membuka total 154 prosedur bagi pelamar, menerima putra-putri Papua/Kalimantan dan penyandang disabilitas terkualifikasi untuk pembelian CPNS Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disahkan sesuai surat pemberitahuan nomor: 1/S.Peng/X/08/2024 yang menyatakan nantinya CPNS akan ditempatkan di berbagai kantor LTD di seluruh Indonesia. Jabatan lain yang akan diberikan kepada CPNS terpilih antara lain Jabatan (JF) Inspektur Teknik I, JF Inspektur Teknik Gabungan I, dan jabatan Konsultan Eksekutif (Japel).

Beberapa kriteria syarat pelamar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan umum pelamar adalah pelamar dari perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman ini.

2. Pelamar berkebutuhan khusus, ditujukan untuk:

A. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang mempunyai disabilitas dan memenuhi persyaratan

Persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman ini. Bersama putra/putri Kalimantan, pelamar yang berdomisili di Pulau Kalimantan, berdasarkan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam pengumuman ini.

C. Mahasiswa berprestasi putra/putri dengan predikat cumlaude.

D. Putra/putri Papua adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan orang tua (ayah/ibu Papua pertama), yang disahkan dengan akta kelahiran atau akte kelahiran dan surat keterangan kepala desa.

3. Pelamar baik pelajar, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas dapat melamar persyaratan umum dan persyaratan khusus lainnya untuk pekerjaan sesuai dengan sebaran jenis persyaratan.

4. Penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas ditugaskan pada jabatan pemeriksa profesional pertama.

5. Proses seleksi dan tahapan kelulusan pada setiap tahapan seleksi tergantung pada jenis permintaan yang dilamar oleh pelamar.

 

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar, antara lain:

A. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

B. Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang disebutkan dalam ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

C. Ia tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan akhir pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun atau lebih.

D. Beliau tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil dengan kontrak dinas (CSC), prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat. pegawai swasta atau lainnya. pegawai, antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD.

Ya. Apabila dikuasai oleh CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

F. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran Pemilu.

G. PPPK yang telah menyelesaikan Perjanjian Kerja Minimal Satu Tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pengawasan Ketenagakerjaan.

 

 

H. Belum berstatus lulus dan sedang diproses perpindahan nomor induk pegawai ke harga ASN 2023.

Saya. Jangan menjadi anggota atau pengurus partai politik atau berpartisipasi dalam politik aktif.

J. Kualifikasi sesuai persyaratan posting.

K. Kebugaran jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Aku. Tidak menggunakan/menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya

(Narkoba).

M. Dimaksudkan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

A. Pelamar adalah lulusan universitas dan program pendidikan dalam negeri

Diakui setelah lulus oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Telah memperoleh gelar (Sertifikat Gelar/Ijazah Sementara tidak diterima) oleh

Syarat IPK minimal 3,00.

Oh Pelamar dari perguruan tinggi luar negeri harus menyerahkan ijazah yang setara dari Kementerian Pendidikan Tinggi.

Selain persyaratan umum, ada juga beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar. Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran, Anda dapat mengunjungi halaman ini https://sscasn.bkn.go.id.

 

Narator: Satrya Bima Pramudatama

Pemerintah Indonesia membuka 250.407 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Posisi tersebut dibuka untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CASN/CPNS) mulai 20 Agustus hingga 2024. 06 September 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 pada Organisasi Pusat dan Daerah. 

Lalu bagaimana cara mengatasi kendala saat mendaftar CPNS 2024?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pemungutan suara online adalah bagian dari proses transparan untuk memilih calon pejabat pemerintah.

Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar CPNS 2024. BKN mengharapkan hal tersebut dengan memberikan layanan hanya dengan login ke helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

“Harap diperhatikan #SobatBKN, layanan help desk ini khusus diperuntukkan bagi anda ketika mengalami kendala dalam registrasi, bukan layanan untuk pertanyaan cara mendaftar,” tulis BKN di akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (22/8/2024). ) dikutip. ).

Dalam latihan ini, BKN juga meminta seluruh peserta CPNS membaca panduan seleksi CASN 2024. Tak lupa, pelamar juga diminta untuk rutin mengecek pengumuman organisasi masing-masing layanan.

“Pastikan memeriksa Instruksi Manual dan pengumuman instansi sebelum mendaftar di portal,” kata BKN.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *