Mon. Sep 16th, 2024

BPOM: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak lagi didistribusikan di Indonesia. Hal itu diketahui melalui pemantauan dan investigasi yang dilakukan lembaga tersebut selama ini.

BPOM menulis dalam keterangannya yang diterbitkan pada 5 Mei 2024, “Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan dalam program imunisasi/vaksinasi.”

Lanjut BPOM, Berdasarkan hasil pemantauan dan surveilans BPOM menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ini belum beredar di Indonesia.

Hal itu diumumkan BPOM setelah banyak laporan mengenai efek samping vaksin AstraZeneca. Pada Februari tahun lalu, perusahaan farmasi tersebut menulis kepada Pengadilan Tinggi Inggris bahwa vaksin Covid-19 dapat menimbulkan efek samping yang jarang atau tidak biasa, yaitu sindrom trombosis dan trombositopenia (TTS).

Dokumen tersebut diajukan ke pengadilan ketika perwakilan kelompok tersebut menggugat AstraZeneca atas vaksin COVID-19. Ada 51 orang yang mengaku menderita efek samping vaksin.

Belum ada laporan mengenai TTS di Indonesia

Kabar ini sungguh mengejutkan, apalagi Indonesia merupakan salah satu negara pengguna vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Setelah vaksin mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 22 Februari 2021, sekitar 73 juta dosis telah digunakan dalam program imunisasi di Indonesia.

Untungnya, belum ada laporan TTS setelah menerima vaksin AstraZeneca. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan BPOM dan Kementerian Kesehatan serta Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Pasca Vaksinasi (Komnas PP KIPI).

Hingga April 2024, belum ada data keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca yang dilaporkan, kata BPOM dalam keterangannya.

Pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di masa pandemi covid-19 merupakan upaya mencegah kematian, termasuk kematian yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sebelum vaksin diperkenalkan, diketahui bahwa manfaat vaksin lebih besar dibandingkan risikonya.

“Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risikonya,” kata BPOM.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah melakukan penelitian terhadap vaksin ini. Oleh karena itu, kejadian TTS terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca tergolong jarang terjadi (kurang dari 1 dalam 10.000 kejadian).

Peristiwa TTS yang sangat langka ini terjadi 4 hingga 42 hari setelah pemberian dosis AstraZeneca COVID-19. Jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Ahli epidemiologi Dicky Budiman mengatakan, sindrom trombosis dan trombositopenia (TTS) merupakan penyakit langka yang terjadi setelah vaksinasi Covid-19, terutama setelah mendapat vaksin AstraZeneca.

“Itu namanya kondisi langka, artinya tidak semua orang akan seperti ini, tapi hanya sedikit dan jumlahnya sangat kecil. “TTS ini terjadi ketika terjadi perdarahan abnormal yang disertai penurunan jumlah trombosit atau disebut trombositopenia,” jelas Dicky.

Trombositopenia adalah penyakit yang sangat langka dan hanya 8,1% orang yang menerima vaksin.

“Risiko setelah mendapat dosis pertama AstraZeneca adalah risiko terjadinya TTS pada 8,1 orang per orang yang mendapat vaksin, jadi kecil.”

Nah, setelah dosis kedua, (kasusnya) turun menjadi 2,3 persen dari masyarakat yang mendapat vaksin, kata Dicky. Jadi (risikonya) berkurang, jangan khawatir. “

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *