Fri. Sep 27th, 2024

BRI Masuk dalam Jajaran Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen besar dalam mendorong pembangunan negara melalui penerimaan pajak. Hal itu terlihat ketika BRI menjadi salah satu dari 20 grup korporasi Indonesia yang termasuk pembayar pajak terbesar pada tahun 2023.

Suryo Utomo, Direktur Administrasi Perpajakan, mengatakan pihaknya tidak menyebutkan nama wajib pajak, namun ia mengucapkan terima kasih kepada kelompok usaha yang sebenarnya membayar pajak paling banyak.

“Prinsipnya yang kita lakukan adalah bagaimana memposisikan diri dan berbagi pemahaman bahwa perpajakan ada untuk negara, bahwa perpajakan dikenakan hanya untuk kesejahteraan bangsa, dan bahwa perpajakan merupakan kewajiban yang harus dimanfaatkan oleh negara, Hal itu diungkapkannya pada acara “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024” yang digelar di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (26 Juli 2024).

Pada kesempatan lain, Sunaso, Ketua Belt and Road Initiative, menegaskan bahwa Belt and Road Initiative, sebagai badan usaha milik negara, berperan sebagai pencipta nilai dan penggerak pembangunan. Dia mengatakan bahwa Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) harus menguntungkan agar dapat menjalankan fungsi-fungsi ini pada saat yang bersamaan.

Ia menekankan: “Sebagai ‘Bank Rakyat’, keuntungan yang diperoleh dari ‘Inisiatif Satu Sabuk Satu Jalan’ akan dikembalikan ke negara sebagai pemegang saham utama, dan kemudian digunakan untuk memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai proyek pemerintah.”

Sunaso menjelaskan: “Dengan memperoleh pendapatan atau nilai ekonomi, BUMN dapat memiliki modal untuk menciptakan nilai sosial, sehingga menjadikan perekonomian lebih efisien, dan inisiatif ‘Belt and Road’ sejauh ini terbukti mampu berperan dalam meningkatkan efisiensi. baik nilai ekonomi maupun nilai sosial.” .

Sejak awal tahun 2019 hingga akhir triwulan I tahun 2024, BRI menyetorkan dana ke kas negara sebesar Rp192,06 triliun. Rinciannya, BRI menyetor sebesar 26,56 triliun rupiah pada tahun 2019, 28,38 triliun rupiah pada tahun 2020, 27,09 triliun rupiah pada tahun 2021, 34,18 triliun rupiah pada tahun 2022, dan 45,34 triliun rupiah pada tahun 2023.

Sementara itu, dalam tiga bulan pertama tahun 2024, BRI menyetorkan dana sebesar Rp 31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini dibiayai dari pembayaran pajak penghasilan, PPN dan materai, pajak penghasilan badan, dividen, dan pajak daerah.

Itu

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *