Fri. Sep 20th, 2024

Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri LHK Ajak Semua Pihak Pulihkan Alam

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memimpin Festival Pemantauan Lingkungan Hidup Tahun 2024 yang pertama kali digelar di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta yang akan berlangsung selama dua hari pada tanggal 23-24 April 2024.

Festival ini mempunyai program pertemuan teknis yang bertujuan untuk koordinasi kebijakan dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pembangunan pemerintah daerah, selain pameran dan kegiatan – kegiatan drama.

Kegiatan Festival bertujuan untuk menjawab permasalahan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya permasalahan penting nasional dan internasional. termasuk kontribusi pilar-pilar lingkungan hidup dalam mencapai tujuan SDG dan mengatasi permasalahan krisis tiga planet yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman hilangnya nyawa.

Di tahun pertama penyelenggaraan Festival Pemantauan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ingin menyambut baik dan mempererat kerja sama dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan lingkungan. Temanya adalah “Memerangi polusi dan memulihkan lingkungan”.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya menjelaskan titik balik pengelolaan lingkungan hidup sejak tahun 2014 bersama Asosiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Siti menjelaskan poin-poin perubahan yang dilakukan terkait pengelolaan sampah, pemulihan degradasi lahan, dan pengembangan sistem informasi untuk memantau kualitas lingkungan. Ia juga mengatakan bahwa reformasi institusi pemerintah yang digabungkan dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kewenangan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Siti mengatakan, penggabungan dua kementerian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan awal terpenting dalam sejarah lingkungan hidup di Indonesia.

 

Kami telah melakukan banyak upaya dalam melakukan pengujian, reformasi, peningkatan operasional, perubahan peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi, dan pencapaian ini telah membentuk kami hingga berada pada posisi kami saat ini.

“Saya yakin dampak dari pendekatan ini akan berdampak pada 20 – 50 tahun ke depan jika kita dapat menjaga keberlanjutan kebijakan, program, dan pelaksanaan pekerjaan kita di lapangan,” kata Menteri Siti.

Contoh titik awal yang sangat penting adalah upaya restorasi lahan gambut melalui kerangka hukum, konsistensi kepemimpinan, pemantauan dan penegakan hukum, pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk melibatkan perguruan tinggi dalam mencari solusi permasalahan, keterlibatan dunia usaha dan komunitas lokal. dalam upaya pemulihan.

Pemulihan dunia gambut, kata dia, dilakukan melalui sistem hukum, konsistensi kepemimpinan, pengendalian dan penegakan hukum, pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam keterlibatan universitas dalam penyelesaian masalah, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat lokal dalam upaya pemulihan. Dalam upaya pemulihan kerusakan lingkungan hidup, strategi pemulihan kerusakan lahan pertambangan diubah dari legalisasi pertambangan menjadi pemulihan lahan bekas tambang dengan cara yang tidak bertentangan dengan kepemilikan tanah.

 

 

Tambang tua yang masih mempunyai fungsi ekologis dan dapat didaur ulang, serta masih mempunyai sumber daya, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas dan kelembagaan pengelolaan masyarakat yang dinilai masih memiliki modal sosial agar mandiri dalam menyelesaikan permasalahan jangka panjang. Konsep ini terus diulang hingga tahun 2023, pada pembaharuan lahan bekas tambang di 25 tempat dengan luas 235 hektare.

Peninjauan terhadap program rehabilitasi lingkungan dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan melalui program PROPER. Restorasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023, terdapat 233 perusahaan yang ikut serta dalam rehabilitasi lahan seluas 265.792 ha, dan 6 perusahaan akan merestorasi sumber daya pertambangan yang terbengkalai seluas 76,8 ha.

PROPER memberikan penilaian tersendiri. Setiap tahunnya, pengkajian terhadap aspek-aspek penting dan mengkhawatirkan serta poin-poin penting kondisi lingkungan terus dilakukan.

Penilaian akhir PROPER dikembangkan dengan kriteria mitigasi gas rumah kaca, yaitu ITMOs, International Transferred Mitigation Outcomes dan inovasi sosial ESG (Environment, Social and Governance); dimana kedua langkah tersebut penting dalam upaya pengendalian lingkungan dalam menghadapi ciri-ciri Tiga Planet. ITMOs merupakan kredit yang dapat diperdagangkan dalam bentuk uang yang diperoleh dari pengurangan emisi gas rumah kaca antar negara melalui perjanjian bilateral atau multilateral.

 

Hal ini terlihat tidak selalu dilakukan melalui reformasi organisasi, namun melalui kepemimpinan dan penerapan budaya baru yang mengedepankan budaya inovasi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan. Ada pula penerapan budaya inovatif dalam pengembangan sistem informasi dan pengendalian kualitas lingkungan, yaitu informasi kualitas udara disajikan dalam bentuk perhitungan pencemaran udara (ISPU) dan pengendalian kualitas air otomatis (Onlimo).

Sejak tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengembangkan sistem pengendalian kualitas udara dan air yang mengutamakan produksi dalam negeri.

Hasilnya, pada tahun 2015-2023 telah berdiri 194 stasiun pemantauan kualitas air dan total 154 stasiun dan 68 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKUA). Selain itu, sistem pemantauan langsung terhadap limbah industri dan udara juga telah dikembangkan. Hingga tahun 2023, jumlah industri yang tergabung dalam sistem pengendalian kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari 486 industri, dan jumlah industri yang termasuk dalam sistem pengendalian emisi udara sebanyak 310 industri dari 122 industri.

“Sudah banyak iterasi (putaran) perbaikan (tindakan korektif), pencarian cara baru dalam menyelesaikan masalah (inovasi), dan peningkatan kinerja secara lebih responsif dan terukur. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan seluruh mitra harus menjadi organisasi pembelajar. “Organisasi yang memiliki ciri-ciri seperti berbagi pengetahuan, inovasi, refleksi diri dan kemampuan belajar dari pengalaman,” jelas Siti.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *