Thu. Sep 19th, 2024

Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi akhirnya menggerebek Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember menyusul penyerangan yang dilakukan anggota Polsek Kaliwates. Atas keputusan tersebut, seluruh kegiatan PSHT di Jember dihentikan sementara.

“Untuk sementara kita penghentian atau pelarangan seluruh kegiatan PSHT, itu sudah dialihkan ke kepala dinas dan kepala dinas,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada YouTube Liputan6, Jumat (26/7/024).

Bayu mengatakan penghentian sementara kegiatan PSHT dilakukan sambil menunggu selesainya persidangan terhadap para tersangka.

Penangguhan ini menunggu selesainya proses hukum, kata Bayu.

Menurut dia, kasus pengeroyokan itu sudah didalami penyidik ​​Polda Jatim. Semoga saja masalah ini tidak terjadi lagi.

“Jika tidak ditindak tegas dan serius maka akan menjadi pola yang buruk dan terulang kembali dan siapapun bisa menjadi korban,” kata Bayu.

Polres Jember sebelumnya menangkap 22 militan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menyerang Polsek Aipda Parmanto Indrajaya saat sedang bertugas mengamankan kejadian Suroan Agung pada Senin (22/7) dini hari.

“Kami telah menangkap 22 anggota militan PSHT dan petugas masih menyelidiki peran masing-masing orang saat penyerangan terhadap polisi terjadi,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Polres Jember, Selasa (23/7/2024). ).

Dari 22 anggota silat tersebut, lanjutnya, dua orang menyerahkan diri bersama sipir PSHT dan 20 orang lainnya ditangkap paksa di rumahnya.

Sebanyak 22 orang dituduh melakukan pemukulan, tiga di antaranya adalah anak-anak berusia 16 dan 17 tahun. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap dua puluh dua terdakwa yang didakwa ikut serta dalam pengeroyokan tersebut untuk mengetahui apa yang dilakukannya karena ada orang yang tidak ikut dalam pemukulan, provokasi, dan ada pula yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami juga telah mengumpulkan banyak barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, pakaian yang digunakan saat pengeroyokan, dan spanduk PSHT yang akan dijadikan referensi,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, jumlah orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya bisa bertambah karena penyidik ​​tengah memeriksa 22 anggota sekolah silat PSHT yang diamankan.

 

Polisi menetapkan 13 anggota peserta bersenjata Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka penyerangan anggota Polri bernama Aipda Parmanto di Jember. Para tersangka sudah diamankan di Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap 22 anggota PSHT, namun hanya 13 yang bisa diproses secara hukum.

“1 KNH sebagai teroris, lalu sepuluh orang anggota PSHT sebagai teroris yang melakukan kejahatan tersebut, kita hentikan, lalu dua orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan mereka juga bersama seorang anak kecil, yang kita berdua mulai. dengan . Hukum Remaja,” kata Irjen Imam di Mapolda Jatim, Rabu (25/07/2024).

Irjen Imam mengatakan, orang tua kedua remaja pelaku tersebut akan dipanggil untuk memberikan arahan, sedangkan bagi penyidik ​​lainnya akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang.

“Dari kejadian tersebut kami menerapkan Pasal 160 KUHP sesuai Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP sesuai Pasal 55. KUHP,” ujarnya.

Irjen Imam juga menghimbau kepada Ketua Umum dan seluruh civitas PSHT dan perguruan silat se-Jatim untuk bersama-sama melakukan upaya pembenahan internal tersebut.

Memperbaiki manajemen agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan mudah-mudahan PSHT menjadi sekolah militer yang dicintai masyarakat dan tidak dibenci masyarakat, ujarnya.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *