Fri. Sep 20th, 2024

Buron Sejak 2019, Pencuri Puluhan Tabung Gas Akhirnya Tertangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung-Mondi alias HS (23), pelaku pencurian 52 tabung bahan bakar gas cair (LPG) sejak 2019, kini berhasil ditangkap Bareskrim Polsek Kadingrejo, Distrik Weylima. , Kabupaten Besavaran, Lampung, Rabu (5/8/2024) malam. 

Kapolsek Kadingrejo AKB Noorul Huq mengatakan Mondi merupakan satu dari lima pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji di Kabupaten Bringsewu, Kecamatan Kadingrejo pada Juli 2019.

Terdakwa yang ditangkap berinisial HS (23), warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Besavaran. HS terlibat pencurian 52 tabung elpiji 3kg senilai R6,6 juta milik Risky. Aditya (36) , warga Kadingrejo Mulai Pulukardo.” kata AKB Noorul Haq pada Minggu (12/5/2024).

Ia mengatakan, polisi berhasil menyita 20 tabung gas elpiji ukuran 3 kg sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. 

Selain itu, kami juga menyita dua unit sepeda motor dan sepotong besi panjang yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan,” jelasnya.

Dia mengatakan, perampokan tersebut dilakukan Mondi bersama empat pelaku lainnya.

“Pencuriannya dilakukan bersama empat orang teman Monty. Dari empat temannya, 3 orang pelaku sudah ditangkap dan sudah menjalani hukuman. Sementara pelaku lainnya sedang kita kejar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hal itu saat pertama kali mengetahui tiga rekannya telah ditangkap. Mondi mengaku kabur ke Jawa dan berganti kulit menjadi ikan lele. 

Mondi juga mengaku sudah sebulan pulang ke kampung halamannya. Saat kami mendapat informasi terdakwa sudah kembali, kami langsung menangkapnya, ujarnya.

Mondi diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat. 

“Mondi saat ini ditahan di Mapolsek Codingrejo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mondi terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *