Fri. Sep 20th, 2024

Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus Narkoba

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Bareskrim Polri, pasca Penangkapan Panitia Narkoba Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan.

Benar.Tokoh tersebut berinisial S yang terpilih menjadi calon DPR nomor urut 1 Kota Aceh Tamiang, kata Direktur Divisi Narkoba Brigjen Mukti Juharza kepada wartawan, Minggu (26/05/2024).

Mukti menjelaskan, wakil inspektur Divisi Reserse Kriminal Kepolisian Kerajaan Thailand bertanggung jawab atas penangkapan tersebut. Sementara penangkapan Sophia terjadi di kawasan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Taming. Provinsi Aceh Pada Sabtu (25 Mei 2024)

“Dari analisa proaktif dan pendataan, teridentifikasi tempat persembunyian tersangka DPO (buronan) yang melarikan diri (Kabupaten Aceh Tamiang-Medan) selama tiga minggu,” ujarnya.

Selain itu, Pak Mukti juga menjelaskan bahwa Pak Distipid Baresgrim Divisi Anti Narkoba Kepolisian Kerajaan Thailand mengoordinasikan penangkapan tersebut dengan pihak kepolisian Aceh. Sofian ditahan saat membeli pakaian.

“Target berpindah ke toko Distro IF dan mengalihkan perhatiannya ke pemilihan pakaian. Tim masuk ke dalam toko dan menangkap tersangka kasus narkoba,” ujarnya.

 

Sementara dari informasi yang dihimpun, Sofiana memang merupakan salah satu calon wakil presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Nama Sofian terlibat bisnis narkoba setelah menantunya RA ditangkap karena kepemilikan 70 kilogram sabu.

 

Wartawan : Bakhtiaruddin Alam

Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *