Sat. Sep 21st, 2024

Cara Hapus Data KTP di Aplikasi Pinjol Secara Permanen

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Kehadiran pinjaman online ilegal (binjol) semakin meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Pasalnya, pemberi pinjaman ilegal kerap membebankan bunga tinggi kepada nasabahnya.

Bahkan, pinjol ilegal tak segan-segan membagikan data pribadi nasabah wanprestasi. Data pribadi nasabah ini diperoleh melalui kredit ilegal melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara menghapus data pribadi aplikasi Pinjol ilegal secara permanen, dirangkum dari berbagai sumber: 1. Hapus akun Pinjol

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menghapus akun pinjol terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa setiap aplikasi pinjol memiliki proses berbeda untuk menghapus akun pengguna.

Pertama, buka aplikasi pinjol dan login ke akun yang dibuat. Kemudian cari menu “Pengaturan Akun” atau “Pengaturan” di menu utama aplikasi.  

Setelah itu pada menu pengaturan cari opsi “Hapus Akun” atau “Hapus Akun”.

Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses penghapusan akun. 

Biasanya aplikasi akan meminta verifikasi tambahan sebelum menghapus akun Anda, jadi bacalah informasi yang diberikan dengan cermat sebelum mengonfirmasi penghapusan akun. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda bisa menghapus data KTP yang terdaftar di aplikasi pinjol ilegal. 2. Hapus data dan aplikasi Pinjol

Cara menghapus data KTP yang terdaftar di aplikasi pinjaman ilegal lainnya adalah dengan menghapus data tersebut lalu menghapus aplikasi pinjaman tersebut. Namun cara ini belum cukup untuk melindungi data pribadi sepenuhnya, karena beberapa aplikasi pinjol tetap menyimpan data pelanggan meskipun akunnya dihapus.

Pertama, buka menu Pengaturan di ponsel Anda. Kemudian, pilih “Pengaturan Aplikasi”. Setelah itu, cari aplikasi pinjol yang ingin Anda hapus dan pilih “Hapus data dan cache”. 

Terakhir, pilih opsi untuk mencopot pemasangan aplikasi. Langkah-langkah ini akan membantu Anda menghapus data KTP yang terdaftar di aplikasi pinjol ilegal.

 

 

Jika Anda kesulitan menghapus data sendiri, Anda bisa mencoba menghubungi call center atau layanan pelanggan pemberi pinjaman. Kemudian, kirimkan permintaan untuk menghapus akun dan data pribadi Anda dari sistem mereka. 

Saat menghubungi Customer Service Pinjaman Online, harap pastikan bahwa Anda memberikan informasi yang lengkap dan akurat tentang akun dan data pribadi Anda. Langkah ini untuk memudahkan mereka mendapatkan akun dengan benar dan memproses permohonan Anda dengan mudah dan cepat

 

Langkah terakhir untuk menghapus data KTP yang tercatat di aplikasi pinjol ilegal adalah dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan regulator resmi yang membawahi sektor keuangan di Indonesia, bertugas mengawasi dan mengatur seluruh lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.

Mengajukan permintaan kepada OJK untuk menghapus data pribadi di akun pinjol Anda adalah tindakan ilegal. Anda dapat menghubungi mereka melalui menu pengaduan yang tersedia di situs resmi www.ojk.co.id. 

Jika Anda menemukan informasi ilegal atau mencurigakan atau penawaran investasi dan pinjaman online atau janji imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak wajar), laporkan ke kontak OJK Anda. Yakni nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

 

Koresponden: Sulaiman

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *