matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Layanan taman kanak-kanak menjadi hal yang penting bagi sebagian orang tua, terutama yang bekerja, agar bisa mengantarkan anaknya dengan aman. Namun kekerasan yang dialami remaja di sebuah Rutan Remaja di Depok, Jawa Barat, tak luput dari kekhawatiran sebagian orang tua.
Dalam konteks ini, psikolog anak dan keluarga Sunny B. Hermawan berbagi tips bagaimana orang tua bisa memilih tempat penitipan anak yang terpercaya untuk mengantar anaknya.
Ada beberapa cara untuk menilai kredibilitas sebuah taman kanak-kanak, salah satunya menurut Sani adalah dengan melakukan pengecekan latar belakang tempat tersebut.
“Pertama-tama kita bisa bertanya tentang pengalaman, sudah berapa lama di sana, siapa yang mendirikannya, lalu informasi profil dari pengasuh anak kita. Apakah dari jurusan psikologi, di bidang studi yang acak?” seolah-olah dia seorang sarjana.” sertifikat harus memiliki sertifikat sistem.
Selanjutnya, orang tua harus mendapatkan testimoni dari klien yang pernah menggunakan layanan penitipan anak di masa lalu dan mewawancarai lokasi.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah memilih tempat penitipan anak yang dilengkapi kamera CCTV, murah dan tidak mudah diperiksa, serta terus memantau dan bertanya kepada anak Anda setelah Anda keluar dari penitipan.
Namun, jika anak belum cukup umur untuk berbicara, orang tua mungkin memperhatikan perubahan perilaku anak
“Kita lihat anak takut masuk TK, anak mudah marah atau anak kurang cemburu, kalau emosi sering menangis. Hal ini perlu kita perhatikan untuk mengetahui seberapa sering anak kita merasa nyaman atau tidak nyaman. . Di taman kanak-kanak, ” Direktur Dia Institut Psikologi Manusia
Meski tidak mudah, kata Sani, orang tua harus selektif dalam memilih tempat penitipan anak tempat mereka mengasuh anaknya. Hal ini akan mungkin terjadi seiring berjalannya waktu
Pelecehan anak di taman kanak-kanak belakangan ini tengah menghebohkan masyarakat. Polres Metro Depok menangkap pemilik tempat penitipan anak atau day care center di Jalan Alter Sibubur Kav yang diketahui bernama MI. Toko DDN, Harjamuki, Simanggis, Dipok, Jawa Barat
MK (2), pemilik tempat penitipan anak, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena menganiaya dan melukai anak tersebut.