Sun. Sep 8th, 2024

China Larang Penggunaan Prosesor AMD dan Intel di Kantor Pemerintah, Perang Teknologi Makin Panas

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemerintah China telah mengeluarkan pedoman pelarangan penggunaan prosesor AMD dan Intel.

Menurut Financial Times seperti dikutip Engadget, Rabu (27/3/2024), larangan prosesor asal Amerika Serikat menandai langkah terbaru dalam perang teknologi antara Amerika Serikat dan China.

Saat ini, lembaga pemerintah Tiongkok harus menggunakan chip yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah setempat mencantumkan 18 prosesor yang disetujui, termasuk chip yang dibuat oleh Huawei dan Phytium.

Sebagai informasi, kedua perusahaan ini telah dilarang beredar di Amerika Serikat.

Tak hanya prosesor, pemerintah China juga memblokir Microsoft Windows dan produk database asing dengan tujuan menerapkan teknologi dalam negeri.

Peraturan baru yang diperkenalkan pada bulan Desember lalu dapat berdampak signifikan pada Intel dan AMD.

Tiongkok menyumbang 27 persen dari penjualan Intel senilai $54 miliar tahun lalu dan 15 persen dari pendapatan AMD senilai $23 miliar, kata Financial Times.

Langkah ini merupakan bagian dari langkah agresif pemerintah Tiongkok untuk membatasi penggunaan teknologi tersebut di Amerika Serikat.

Sebelumnya, pemerintah Beijing melarang perusahaan dalam negeri menggunakan chip Micron pada infrastruktur penting.

Sementara itu, Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap berbagai perusahaan Tiongkok, mulai dari pembuat chip hingga perusahaan dirgantara.

Pemerintahan Joe Biden juga melarang perusahaan AS seperti NVIDIA menjual AI dan chip lainnya di Tiongkok.

Negara-negara yang mendominasi produksi prosesor canggih, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Belanda, baru-baru ini sepakat untuk memperkuat kontrol ekspor mesin litografi dari ASL, Nikon, dan Tokyo Electron untuk mencegahnya memasuki Tiongkok

Menghadapi situasi ini, Tiongkok tidak tinggal diam. Perusahaan-perusahaan Tiongkok termasuk Baidu, Huawei, Xiaomi dan Oppo telah mulai merancang semikonduktor mereka sendiri untuk mempersiapkan masa depan jika perang teknologi terus berlanjut.

Di sisi lain, Tiongkok menyerang rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan DPR AS yang pada akhirnya bisa melarang TikTok di AS.

RUU tersebut akan memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan induk TikTok untuk menarik diri dari aplikasi tersebut atau menghadapi larangan. RUU tersebut masih menghadapi perjuangan berat di Senat, namun Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatanganinya jika lolos di Kongres.

Dalam jumpa pers di Beijing, Kamis (14/3), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan pemungutan suara terhadap RUU tersebut “bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan kesetaraan”.

“Seseorang melihat hal baik yang dimiliki orang lain dan mencoba mengambilnya untuk dirinya sendiri, itulah logika seorang bandit,” kata Wang.

Pejabat Tiongkok lainnya, juru bicara Kementerian Perdagangan He Yadong, mengatakan Tiongkok akan “mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya.”

Belum jelas apakah RUU tersebut mendapat cukup dukungan untuk disahkan Senat AS. Ada kemungkinan juga bahwa RUU tersebut tidak akan pernah diajukan untuk pemungutan suara, kecuali seperti yang terjadi sekarang.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *