Thu. Oct 3rd, 2024

Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru

By admin Oct3,2024 #kapal #Pelni #PMN

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI telah melakukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,5 triliun. Uang ini akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian 3 kapal baru.

Saat ini terdapat 12 kapal PELNI yang diketahui berusia di atas 30 tahun. Bahkan, ada 3 kapal yang masa pakainya mencapai 35 tahun. Artinya telah melampaui umur teknisnya dan dikhawatirkan akan membahayakan selama pengoperasian.

Direktur Utama PELNI Tri Andayani memuji keputusan komisi sebelumnya, PELNI merekomendasikan PMN sebesar 500 miliar dari Dana Cadangan Pembiayaan Investasi TA 2024.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dan kami akan memastikan pemanfaatannya dilakukan dengan tata kelola yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Andayani dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya Komisioner XI DPR RI Kahar Muzakir membacakan hasil rapat umum bersama Menteri Keuangan Shri Mulyani. PMN disebut memutuskan menerima Rp 1,5 triliun sebagai pembayaran pembelian 3 (tiga) kapal penumpang baru PELNI.

Andayani menjelaskan, ketiga kapal penumpang baru tersebut akan menggantikan kapal PELNI yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun.

Penggantian kapal tersebut akan disesuaikan dengan umur kapal lama PELNI yaitu Kapal Umsini berusia 39 tahun dan kapal Kelimutu berusia 38 tahun serta kapal Lavit berusia 38 tahun pada tahun 2024, imbuh Anda.

Anda sendiri yang memastikan bahwa penggantian peralatan lama akan dilakukan secara bertahap. Hal ini akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan dengan menggalakkan PMN lagi. Pada anggaran 2025, PELNI diperkirakan mendapat PMN sebesar Rp 2,5 triliun.

“Intervensi Pemerintah dalam hal ini merupakan salah satu cara ingin mengembangkan perekonomian negara sekaligus memberikan keputusan agar seluruh masyarakat dapat mengakses transportasi yang layak, aman dan baik,” ujarnya.

 

Awalnya, Komisi

“Komisaris.

Menyetujui PMN tunai dan non tunai yang ditetapkan oleh Dolphy:

1) PT Sarana Multigria Financial (Persero) bernilai Rp1,89 triliun

2) PMN Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian; tata kelola perusahaan yang baik; Dan jangan ulangi kesalahan manajemen.

“Komisaris

3) PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghasilkan Rp 2 triliun

4) PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) bernilai Rp965 miliar

5) PT Hutama Karya (Persero) bernilai Rp1 triliun

6) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) akan membayar Rp1,5 triliun atas pembelian 3 (tiga) kapal PT pelayaran baru. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati usia operasi.

7) Pemerintah memberikan jaminan sampai dengan Rp635 miliar

Penyelenggaraan PMN dikelola sesuai dengan upaya, kebijakan, rencana dan kinerja masing-masing BUMN terintegrasi.

8) Pemerintah tidak menggunakan PMN Badan Bank Tanah sebesar Rp1 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi TA 2024.

 

1) PT Hutama Karya (Persero) berupa barang milik negara dengan nilai wajar Rp1,93 triliun.

2) PT Len Industri (Persero) Rp 649 miliar melalui konversi utang.

3) PT Bio Pharma (Persero) berbentuk BMN dengan kekayaan bersih Rp68 miliar.

4) PT Sejahtera Eka Graha berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp 1,22 triliun

5) PT Varuna Tirtha Prakash (Persero) berbentuk BMN dengan kekayaan bersih Rp24 miliar.

6) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berbentuk BMN dengan kekayaan bersih Rp367 miliar.

7) Perum DAMRI berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp460 miliar

8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar.

9) PT Pertamina (Persero) berbentuk BMN dengan total biaya Rp4,18 triliun.

10) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berbentuk BMN dengan kekayaan bersih Rp 828 miliar.

11) Perum Perumnas berbentuk BMN memiliki nilai wajar Rp1,10 triliun.

12) Danarexa (Persero) berbentuk BMN dengan nilai wajar PT Rp3,34 triliun.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *