Thu. Sep 19th, 2024

Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tim penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar (UI) dalam kasus korupsi penggunaan ekuitas pemerintah Katawaringo Barat. . di Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada tahun 2009. Dia ditangkap di Bandara Sukarno Hatta pada Jumat (26/07/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar menjelaskan, Ujang ditangkap tim penyidik ​​setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan Vietnam menuju Indonesia melalui Bandara Sukarno Hatta.

“Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa subjek tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah perjalanan dari Ho Chi Minh City, Vietnam,” kata Harley di sebuah pernyataan. pada Jumat (26/07/2024).

Penangkapan Ujang juga berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Dari surat tersebut, anggota Dewan dari Kelompok NasDEM tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.

Surat panggilan pun sudah dilayangkan, namun Ujang tak mau datang.

“Jaksa meminta UI memanggil informasi tersebut sebagai alat bukti, namun yang berkepentingan tidak pernah melapor,” kata Harley.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023, Ujang diduga melakukan korupsi atas penyelewengan penyertaan modal Pemerintah Katawaring Barat pada Agrotama Mandiri. Perusahaan Pertanian pada tahun 2009.

Peristiwa ini bertepatan dengan masih menjabatnya Ujang sebagai penguasa Katawar Barat antara tahun 2005 hingga 2015.

Usai ditangkap tim Kejaksaan Agung, Ujang dibawa terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan ke Unit Penyidikan Kejaksaan Agung Kalteng.

Sementara itu, Bendahara Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengaku baru mengetahui kabar anggota Fraksi NasDem ND RI Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan terkait kasus korupsi. Ia mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

“Saya baru mengetahuinya dan kaget,” kata Sahroni usai dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Ia mengatakan, Partai NasDEM akan mempelajari penangkapan tersebut. Sahroni juga akan melapor terlebih dahulu kepada Ketua Umum Partai NasDem Suriya Paloh.

“Saya cari informasi dulu, dan saya lapor dulu ke ketua umum,” ujarnya.

Usai penangkapan Ujang Iskandar, ia mengatakan Partai NasDem akan menunggu instruksi Suriya Paloh. “Satu hal lagi, saya menunggu instruksi dari ketua umum,” imbuhnya.

 

Penulis: Rahmat Baikhaki

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *