Thu. Oct 3rd, 2024

Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda mengusut terbuka peristiwa kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV Perfect Pasaribu yang terletak di Kecamatan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.

Pasalnya, empat orang tewas dalam kebakaran tersebut, yakni Perfect Pasaribo (47 tahun), Alfreda Buro Ginting (48 tahun, istri Perfect), Sodi Inostasi Pasaribo (12 tahun, anak) dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun). tahun).

Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyidik ​​yang adil dan tidak memihak dalam pengusutan kasus ini, kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahio dalam pengumuman resmi yang diterima, Selasa. (7 Februari 2024).

Ninik mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pengusutan mendalam kasus tersebut yang dilakukan tim pencari fakta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, diketahui kebakaran terjadi setelah korban Perfect Pasaribo, melaporkan perjudian di Karo yang diduga melibatkan anggota TNI.

Tim pencari fakta KKJ di Sumut terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen Madan (AJI), Persatuan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI), Wartawan Indonesia Madan (PFI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI). ), Lembaga Bantuan Hukum Madan (LBA).

“Dewan Pers sangat menyayangkan terjadinya kebakaran yang memakan korban jiwa,” kata Ninik.

Untuk itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNA dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Ninik juga mengatakan, versi lain menyebutkan kebakaran di rumah jurnalis TV Triberta Perfect Passarivo disebabkan oleh corong bahan bakar yang dijual korban di rumahnya.

Atas kejadian tersebut, Dewan Pers akan membentuk tim investigasi gabungan yang mencakup pejabat dan pengurus jurnalis atau KKJ.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut melakukan operasi penyidikan dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu bagi keluarga korban.

Secara khusus, Dewan Pers mengimbau jurnalis dan media bekerja profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan peraturan terkait lainnya.

Dewan Pers berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan jurnalis dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *