Fri. Oct 4th, 2024

Dibantu Binance, India Bongkar Penipuan Kripto Senilai Rp 739,8 Miliar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Badan investigasi keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan India, lembaga penegak hukum (ED) India sedang menangani kasus penipuan senilai USD 48 juta atau Rp 739,8 miliar. Investigasi pemerintah India terkait dengan Fiewin, sebuah aplikasi game online yang terhubung dengan warga negara Tiongkok.

News.bitcoin.com mengungkapkan Kamis (3/10/2024) bahwa penyelidikan tersebut menyebabkan pembekuan akun senilai 25 juta rubel yang terkait dengan warga negara Tiongkok.

Didukung oleh bursa mata uang kripto Binance, regulator India sedang menyelidiki aplikasi game online yang menipu pengguna dengan janji keuntungan cepat.

Namun, aplikasi game mencegah pengguna menarik uang setelah mengumpulkan sejumlah besar uang. Ketika pengaduan meningkat, kasus ini dialihkan ke lembaga penegak hukum India, yang khusus menangani kejahatan ekonomi.

Beberapa orang ditangkap karena memfasilitasi penipuan, termasuk warga negara India Arun Sahu, Alok Sahu, dan insinyur perangkat lunak yang diidentifikasi sebagai Chetan Pakash dan Joseph Stalin.

Menurut ED, uang yang dikumpulkan dari pemain disalurkan melalui “reloader”, yang mengubah uang tersebut menjadi mata uang kripto, yang kemudian ditransfer ke dompet kripto milik penduduk Tiongkok.

Binance, dalam temuannya, menemukan bahwa penipuan tersebut melibatkan jaringan canggih yang menggunakan pesan berorientasi privasi dan menyamarkan transaksi keuangan untuk menghindari deteksi.

Investigasi menelusuri hampir 400 rubel ke 400 dompet Binance, dan pihak berwenang terus berupaya mengungkap sepenuhnya penipuan perbatasan ini.

 

Penafian: Semua keputusan investasi berada pada kebijaksanaan pembaca. Lakukan riset dan analisis Anda sebelum membeli kripto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Badan Reserse Kriminal (BareScrim) Polri bersama TokoCrypto dan Binance berhasil menggagalkan operasi penipuan kripto di Indonesia. 

Penipuan ini terungkap setelah Barescream meluncurkan penyelidikan pada November 2023 terhadap perdagangan penipuan melalui situs palsu, yang kemudian ditemukan sebagai bagian dari skema penyembelihan babi. 

Investigasi mengungkapkan bahwa situs tersebut digunakan untuk menipu korban dan mentransfer dana curian ke berbagai rekening. Beberapa tersangka yang terlibat dalam pengelolaan akun tersebut ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sekitar 50 telepon seluler dan beberapa kartu bank Indonesia, serta beberapa rekening koran di perangkat yang digunakan tersangka. Namun, mereka menolak mengungkapkan informasi mengenai dompet kripto yang mereka kelola. 

Melalui analisis forensik, tim peneliti BareScream mampu mengidentifikasi alamat dompet yang dikendalikan para tersangka. Bukti ini berasal dari riwayat komunikasi mereka, terutama melalui aplikasi Telegram, di mana tangkapan layar percakapan menunjukkan alamat dompet kripto mereka. 

Menyadari kompleksitas kasus ini, terutama terkait transaksi kripto lintas batas, BareScream meminta bantuan Tococrypto untuk analisis lebih lanjut. Tokocrypto kemudian bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) Binance, yang membawa keahlian investigasi untuk mendukung transaksi tersebut. 

Tokocrypto, Aziza Mutia Karim, VP Legal, Compliance and Government Relations, menekankan pentingnya kerja sama dalam memerangi penipuan di sektor keuangan, terutama melalui aset kripto. 

“Di Tococrypto, kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra industri seperti Binance untuk memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan terjamin. Kasus ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dan komitmen kami untuk mendeteksi penipuan dan melindungi masyarakat,” ujarnya. . kata Mutia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/9/2024).

Kepala FIU Binance, Nils Andersen Roed, juga menekankan pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta. Andersen mengatakan pihaknya selalu membuka jalur komunikasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. 

“Dengan bermitra bersama Barescream, kami dapat mengambil tindakan signifikan dalam kasus ini,” ujarnya. 

Binance FIU dan mitranya memberikan dukungan analisis mendalam, mulai dari penyelidikan awal, pengolahan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana USD 200.000 atau sekitar Rp 3 miliar, yang telah diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. 

Pares Maulana, salah satu penyidik ​​BareScrim Polry, mengatakan keberhasilan operasi tersebut menunjukkan komitmen mereka dalam membasmi penipuan keuangan. 

“Kerja sama Binance dengan FIU dan Tokocrypto sangat penting untuk mengungkap kompleksitas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tutupnya. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *