Sun. Sep 8th, 2024

Diduga Ubah Hasil Pemilu, Anggota Bawaslu Minahasa Utara Dilaporkan ke DKPP

matthewgenovesesongstudies.com, Manado – Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Pawaslu Kabupaten Minahasa Utara telah diproses oleh Pawaslu Sulut dan kini berujung pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Hal ini perlu kita laporkan kepada Bawaslu RI. Hasil konsultasi dan kajian yang ada diputuskan untuk dilaporkan ke DKPP dalam berita acara Pimpinan Bawaslu Sulut,” ujar Erwin F. MAP Sumampouw, Bawaslu Utara. Koordinator Unit Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat Provinsi Sulawesi Sabtu (23/3/2024) SB kepada pers.

Erwin F Sumampouw menjelaskan, Bawaslu Sulut sudah melaporkan oknum terkait tersebut ke DKPP dan kini menunggu penyidikan lebih lanjut. Kini partai menunggu persyaratan materil yang lebih formal.

“Laporan kami sudah diterima DKPP dan kalau sudah diterima dan dicatat, kami tunggu agenda sidang etiknya. Ada anggota Minut Bawazlu yang dilaporkan,” ujarnya.

Selain anggota Bawazlu Minahasa Utara, ada pula Panwaskam Likubang Barat yang diduga melakukan pelanggaran etik terkait manipulasi dan perubahan hasil pemilu. Namun penanganan Panwascam dilakukan berbeda.

“Aturannya berbeda untuk Panvascom. Oleh karena itu, proses penanganan pelanggaran Pedoman Perilaku Panwascom dan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK saat ini sedang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota, ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan manipulasi dan perubahan hasil pemilu bermula saat penghitungan ulang di tingkat Likubang Barat, Kecamatan Minahasa Utara.

Saat itu, Ketua PPK Likupang Barat mendapat instruksi dari YH, salah satu komisioner Minut KPU, untuk melakukan pengalihan suara kepada salah satu calon legislatif di Daerah Pemilihan (Tapile) 3 Minut DPRD.

Pergeseran suara sebanyak 48 suara jatuh ke salah satu calon DPRD PBB dan beberapa partai di PBB. Calon PBB Nomor Urut 4 Daerah Pemilihan 3 DPRD Kabupaten Minut.

Kemudian pada penghitungan suara tingkat distrik, perubahan suara terdeteksi. Suara yang dipindahkan dikembalikan ke posisi semula dengan mencocokkan data dari hasil C.

Akibat perubahan suara tersebut, Ketua dan Anggota PPK Likubank Barat diberhentikan berdasarkan berita acara KPU. Tak terima dengan pemecatannya, PPK mengadu ke KPU Sulut, dan terjadi perubahan suara oleh salah satu komisioner KPU Minahasa Utara.

Sedangkan untuk anggota Pawaslu Kabupaten Minahasa, Pawaslu Sulut melakukan klarifikasi, analisis, pleno dan konsultasi dengan Pawaslu RI sehingga menghasilkan laporan ke DKPP.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *