Mon. Sep 23rd, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Securities and Exchange Board of India (SEBI) mengusulkan upaya bersama dengan regulator untuk mengelola perdagangan cryptocurrency pada Kamis, 16 Mei 2024 ketika Reserve Bank of India (RBI) ingin melarang stablecoin. 

Pernyataan dari Coinmarketcap, Senin (20/5/2024), rencana SEBI menunjukkan kesediaannya untuk menerima aset virtual swasta, sebuah pendekatan yang belum terlihat di India. Namun RBI melihat mata uang digital swasta sebagai potensi risiko makroekonomi.

Menurut laporan Reuters, rencana ini telah diserahkan kepada kelompok pemerintah yang bertugas membuat kebijakan untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan. rencana SEBI dan batasan dari RBI

SEBI telah merekomendasikan agar berbagai regulator melihat aktivitas terkait cryptocurrency yang termasuk dalam yurisdiksi dan rencana mereka. Selain itu, sebaiknya hindari satu orang yang mengendalikan aset digital. 

SEBI telah mengumumkan bahwa mereka mungkin meninjau cryptocurrency yang dikategorikan sebagai sekuritas dalam penawaran koin perdana (ICO). SEBI juga dapat menerbitkan lisensi untuk produk-produk terkait ekuitas. Hal ini mirip dengan apa yang terjadi di AS, di mana bursa sekuritas dan kripto diatur oleh Securities and Exchange Commission (SEC).

Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Asuransi India (IRDAI) dan Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA) harus mengatur aset virtual yang terkait dengan asuransi dan pensiun, sesuai dengan rencana tersebut. 

Laporan tersebut juga merekomendasikan agar keluhan investor yang berurusan dengan mata uang kripto diubah berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen India.

 

 

Sejak tahun 2018, India telah mengambil keputusan keras terhadap mata uang kripto. RBI telah melarang pemberi pinjaman dan lembaga keuangan berurusan dengan pengguna atau bursa kripto. 

Namun, Mahkamah Agung kemudian membatalkan langkah tersebut. Pada tahun 2021, pemerintah sedang mempersiapkan undang-undang yang melarang mata uang kripto, meskipun undang-undang tersebut belum diberlakukan. 

Setelah tahun 2023, ketika negara ini menjadi presiden G20, negara ini menyerukan sistem global untuk mengendalikan kekayaan. RBI masih mendukung larangan stablecoin karena percaya bahwa mata uang digital mewakili risiko makroekonomi. 

Penafian: Keputusan investasi apa pun merupakan kebijaksanaan pembaca. Pelajari dan teliti sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *