Fri. Sep 20th, 2024

DPR Usul Cukai Hasil Tembakau Naik Tipis, Intip Gerak Saham HMSP hingga GGRM

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR mengusulkan kenaikan tarif pajak hasil tembakau (CHT) sebesar 5% pada tahun 2025 dan 2026. Kenaikan harga lebih rendah dibandingkan kenaikannya. . Pada tahun 2023 dan 2024 rata-rata sebesar 10%.

Sementara itu, DPR mengusulkan pembatasan CHT untuk Sigaret Kresek Tangan (SKT) pada tahun 2025 dan 2026 dengan tetap memperhatikan daya tarik tenaga kerja. Peningkatan CHT ini meningkatkan penerimaan pemerintah dari CHT dan membatasi peningkatan CHT pada Tembakau Kurti Tangan (SKT) untuk mendorong lebih banyak lapangan kerja.

“Kenaikan harga CHT yang lebih rendah di masa depan kemungkinan akan menjadi angin segar bagi industri tembakau yang terbebani oleh kenaikan harga yang terus-menerus tinggi dalam beberapa tahun terakhir,” kata tim peneliti StockBeat, Kamis (12/9/2024). . ).

Menyikapi kabar tersebut, harga saham HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) masing-masing menguat sebesar 2,72% dan 2,05% pada Rabu 11 September 2024. Sementara Gudang Germ Tbk (GGRM) turun tipis sebesar 106. %.

Di penghujung perdagangan sesi I, Kamis 12 September 2024, harga saham GGRM turun 0,16% menjadi Rp 16.025. Harga saham HMSP stabil di Rp 755 per saham. Harga saham WIIM turun 0,50 persen menjadi Rp990 per saham.

Selain CHT, DPR mengusulkan tarif pajak minimal 2,5% untuk minuman manis kemasan (MBDK) pada tahun 2025 dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 20%. Usulan DPR tersebut berbeda dengan draf yang telah diterbitkan sebelumnya, di mana tarif pajak MBDK sebesar Rp 1.771 per liter, sejalan dengan rata-rata tarif pajak MBDK di Asia Tenggara.

“Pemberlakuan tarif pajak MBDK secara bertahap kemungkinan akan memberikan keringanan bagi perusahaan konsumen untuk melakukan penyesuaian dalam upaya menjaga permintaan dan/atau profitabilitas. Oleh karena itu, tarif pajak MBDK dikhawatirkan akan meningkat secara signifikan. dalam harga jual untuk mengkompensasi beban pajak sebesar Rp 1.711.

Mantan anggota Dewan

Sebagai turunan dari PP 28 Tahun 2024, peraturan yang tertuang dalam rancangan Menteri Kesehatan (RPMK) selain dinilai melanggar hukum, juga merugikan kepentingan nasional.

Masbakhon menjelaskan, pemberlakuan rencana Kementerian Kesehatan (cheminx) terhadap kemasan sederhana produk tembakau akan berdampak langsung bagi negara, terutama dari sisi perekonomian, dimana pajak hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini adalah diklaim. Donasi hingga Rp 300 triliun. dengan negara.

Ia melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024), mengatakan, “Dampak ekonomi penting ini diabaikan oleh para pengambil kebijakan. Tembakau menyumbang Rp 300 triliun kepada negara setiap tahunnya, yang merupakan nasional kita. Penting sekali untuk anggaran. ” Pertimbangkan kepentingan petani

Ia juga menanyakan bagaimana kebijakan kemasan tembakau bisa menjadi pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam RPMK. Namun kebijakan tersebut jelas mengabaikan kepentingan petani dan pedagang yang bergantung pada industri tembakau.

Misbah Khan mengkritik proses konsultasi kebijakan, yang didorong oleh Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC), sebuah perjanjian multilateral yang menjadi dasar pengendalian tembakau.

“Yang meresahkan adalah FCTC. Mereka adalah pengambil keputusan internasional. Mereka didukung oleh Filantropi Bloomberg yang selalu memandang tembakau dari sudut pandang negatif,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia mempunyai kedaulatan penuh dan harus berani melindungi petani dan pedagang yang bergantung pada industri tembakau.

 

 

 

Misbah Khan juga mengungkapkan, petani tembakau dan bawang putih tidak pernah menerima dana khusus dari pemerintah untuk kesejahteraannya, seperti pupuk atau pestisida.

Ia berkata: “Kita sering lupa memperhatikan aspek ekonomi. Pemerintah menerima banyak pendapatan dari pajak tembakau, namun tidak ada dukungan nyata untuk sektor ini.”

Ia menilai kebijakan pengemasan normal tanpa merek tidak akan efektif mengurangi konsumsi tembakau dan berpeluang meningkatkan peredaran tembakau ilegal yang membahayakan negara.

 

Sebelumnya, masa transisi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabhu Gibran sebenarnya bisa menjadi masa mendengarkan keinginan rakyat terkait peningkatan kesejahteraan rakyat dan penyediaan lapangan kerja.

Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang pada Februari 2024. Oleh karena itu, para pekerja dan petani di sektor tembakau dari sektor tembakau genggam (SKT) menyampaikan usulan kepada pemerintah untuk melindungi keberlanjutan, khususnya kenaikan pajak yang direncanakan pada tahun 2025.

Ketua Serikat Pekerja Tembakau RTMM SPSI (FSP RTMM SPSI), Ateng Ruchiat, mendorong kenaikan pajak pada tahun 2025, khususnya di sektor SKT yang merupakan sektor ketenagakerjaan. .

Ia menekankan pentingnya menjaga sektor SKT guna menjaga daya tarik lapangan kerja daerah dan nasional di tengah kondisi perekonomian yang sulit dan penuh ketidakpastian.

“Kalau kenaikan pajak tembakau seperti tahun lalu, sulit. Padahal, SKT membantu pemerintah mengatasi masalah pengangguran. Dia meminta, “Kalau bisa, ke depan tidak ada kenaikan pajak untuk SKT.”

Ia menambahkan, dampak kenaikan output SKT berdampak pada keberlangsungan perusahaan atau produsen SKT sehingga berdampak pada kesejahteraan pekerja. “Kalau tidak istirahat, kenaikan gaji akan jadi masalah,” jelasnya.

Pak Ateng menambahkan, pihaknya akan sangat berterima kasih kepada pemerintahan baru jika tidak ada kenaikan SKT pada tahun 2025. menjelaskan

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *