Fri. Sep 27th, 2024

Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Hafiz Fattah Jadi Ketua DPRD Jambi

matthewgenovesesongstudies.com, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk politikus muda Batanghari M. Hafiz Fattah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029, Padahal sebelumnya ia pernah dua kali terlibat kasus narkoba.

Suara terbanyak di daerah pemilihan Jambi 2 (Muaro Jambi-Batanghari) diperoleh M. Hafiz yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari. Putra mantan Bupati Batanghari, mendiang Abdul Fattah, M. Hafiz Fattah memperoleh 19.847 suara. Dalam foto yang beredar, Hafiz Fattah sedang memegang surat keputusan tentang terpilihnya dirinya sebagai Ketua DPRD Jambi.

“Iya benar DPP PAN memutuskan kepemimpinan DPRD Jambi diserahkan kepada Saudara Hafiz Fattah,” kata Bakri, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024). . .

Usai mendampingi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Haris-Sani saat pendaftaran KPU, Bakri mengatakan, pengangkatan Ketua DPRD Jambi akan melalui serangkaian seleksi atau uji kualifikasi di DPP PAN. . Hafiz Fattah, pendatang baru di kancah politik Jambi, mampu memimpin legislatif provinsi dengan nama samaran “Sempu Jambi Sembilan Lurah”.

PAN meraih suara terbanyak pada pemilu legislatif DPRD Provinsi Jambi. Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jambi, partai berlambang matahari terbit itu memperoleh 328.657 suara dan 10 kursi.

Berkat keuntungan tersebut, PAN berhak mengambil alih kepemimpinan DPRD. Selain itu, kata Bakri, PAN juga diberi jabatan sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Merangin, Tanjab Timur, dan Muaro Jambi. 

Soal Hafiz Fattah yang pernah tersangkut kasus narkoba, Bakri enggan berkomentar. Menurut Bakri yang juga anggota DPR RI itu, semua melalui proses dan refleksi.

“Saya tanya bagaimana dia (Hafiz Fattah) bisa mencalonkan diri dan move on? Artinya semuanya sudah jelas,” kata Bakri.

Berdasarkan kabar yang beredar, pelantikan pengurus dan anggota DPRD Jambi akan dilaksanakan pada 9 September 2024 di gedung DPRD Jambi di Kabupaten Telanaipura.

Hafiz Fattah merupakan putra bungsu mendiang Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari selama dua periode (2001–2011). Hafiz tumbuh dalam lingkungan politik.

Ibunya, mendiang Sofia Joesoef, juga menjabat Wakil Bupati Batanghari. Hafiz Fattah juga merupakan suami dari Anita Yasmin, Ketua DPRD Batanghari 2019-2024, politikus PAN.

Namun, kiprah politik Hafiz Fattah tak kunjung usai. Sosok politisi muda ini pernah dicoret dari daftar calon anggota parlemen (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Batanghari I.

Jurus politik putra bungsu mendiang Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari, sempat tertahan saat Pilkada 2019 lalu diduga karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Aktivitas politik Hafiz juga dihentikan pada tahun 2020. Ia kemudian berencana maju di Pilkada Batanghari. Namun karena takut terhambat dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020, ia tiba-tiba mengundurkan diri dan digantikan oleh kakaknya, M. Firdaus Fattah.

Hafiz Fattah dua kali terlibat kasus narkoba, yakni pada 2016, lalu menjalani rehabilitasi. Namun dua tahun kemudian, tepatnya 30 Maret 2018, ia dan tiga temannya kembali ditangkap Tim Reserse Polda Jambi.

Dalam kasus ini, ia sudah terbukti menggunakan narkoba bersama teman-temannya, termasuk salah satu anak mantan Wali Kota Jambi. Saat itu, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain sabu seberat 1,22 gram dan alat isap.

Berdasarkan data Daftar Putusan Mahkamah Agung/PN. Jambi dengan nomor perkara 560/Pid.sus/2018/0N.JMB, Hafiz Fattah, pada Oktober 2018 divonis 8 bulan 15 hari penjara dan menghabiskan beberapa waktu di balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, namun akhirnya ditahan. dibebaskan dilepas dan direhabilitasi setelah diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Langkah politiknya yang mengakar didukung oleh ayahnya, mendiang Abdul Fattah. Hafiz terus berkecimpung di dunia politik. Pada Pemilu 2024, KPU menyatakan tidak ada masalah sehingga bisa naik ke puncak pimpinan legislatif Provinsi Jambi. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *