Tue. Oct 8th, 2024

Dua Pengelola Situs Judi Online di Bandar Lampung Ditangkap, Salah Satunya Baru Berumur 17 Tahun

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menangkap dua tersangka pelaku situs judi online di kota Bandar Lampung. Satu dari dua orang yang ditangkap polisi baru berusia 17 tahun. Identitas pelaku kejahatan tersebut antara lain berinisial MRS (17) dan RS (33). Keduanya ditangkap polisi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Lampung pada Senin (23/9/2024) pagi di rumahnya di Kecamatan Sukabumi, Kota.

Kedua pelaku diamankan di Polda Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengelola atau pengawas situs judi online, kata Kabid Humas Polda Lampung Kompol Umi Fadillah Astutik, Senin (23/9/2024).

Umi menjelaskan, terungkapnya tindak pidana perjudian online berawal dari patroli siber Subdit 3 Reserse Kriminal Polda Lampung. “Dalam pantauan online yang kami lakukan, ditemukan bukti dokumen berisi transaksi perjudian online di dua website,” ujarnya.

Polisi langsung melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil menemukan pemilik akun website tersebut, yakni MRS dan RS. Keduanya diduga melanggar tindak pidana penerbitan, pengiriman, dan/atau transmisi komunikasi elektronik yang mengandung perjudian, ujarnya.

Selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti empat unit telepon genggam (ponsel) dan satu kartu ATM BCA milik tersangka. Ia mengatakan, tersangka MRS berperan sebagai pengelola atau operator situs judi online, sedangkan RS bertugas mempromosikan situs ilegal tersebut. “Kasusnya masih ditangani aparat Ditreskrimum selaku penjual website dan beberapa teman kedua tersangka dalam kelompok tersebut masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Umi menambahkan, kedua tersangka ditangkap dengan Pasal 45 ayat (3) dibaca Pasal 27 ayat (2) UU No. Nomor 1 Tahun 2024 didakwa melakukan perjudian. “Karena dianggap Bu MRS adalah anak yang melanggar hukum atau ABH, maka kami bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) bagaimana cara menanggulanginya, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo untuk mencegah situs perjudian internet,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *