Thu. Oct 10th, 2024

Dugaan Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetyo Adi dan Bulog Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Riset Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dalam laporan tersebut disebutkan tercatat impor beras sebanyak 2,2 juta ton atau Rp 2,7 triliun dan impor beras senilai Rp 294,5 juta merupakan kerugian pemerintah akibat denda atau denda. miliar. 

“Kami berharap laporan kami dapat menjadi bahan pertimbangan dan pertimbangan atas perkara yang dilaporkan Ketua KPK,” kata Hari di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024). 

Hari menilai kedua organisasi tersebut harus mempertanggungjawabkan ketidakkompetenan penetapan harga yang menyebabkan harga beras impor berubah drastis. 

“Harganya lebih tinggi dari harga penawaran. Ini menunjukkan keterampilan menandai. Komisi Pemberantasan Korupsi harus bertindak dan mengusut, kata Hari. 

Hari mengaku punya bukti kuat yang mendukung dugaannya. Hasilnya, ada partisipasi perusahaan asing yang menawarkan 100.000 ton beras. 

“Ada perusahaan yang menawarkan USD 538 per 100.000 ton beras dengan rencana FOB dan USD 573 per ton dengan rencana CIF,” kata Hari. 

Tak hanya itu, data terkait dugaan tersebut semakin diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pada Maret 2024, Indonesia mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar. Alhasil, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata US$655 per ton. Jadi, ada selisih harga USD 82 per ton.   

Hari menjelaskan, “Jadi total selisih harga sebesar US$180,4 juta. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, perkiraan selisih harga beli beras impor sekitar Rp2,7 triliun.” 

Sedangkan kerugian pemerintah akibat penghindaran atau denda pelabuhan impor beras sebesar Rp294,5 miliar tercatat di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak per pertengahan Juni 2024.  

Namun, rincian alasan utama keterlambatan unggah dan unduh yang menyebabkan denda atau tol masih belum dieksplorasi.

“Dengan demikian, proses bongkar muat diperkirakan akan memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan cara sebelumnya yang menggunakan kapal berukuran besar tanpa peti kemas, karena kebijakan pengelolaan Bapana yang mengharuskan penggunaan peti kemas pada saat pengiriman beras impor dari Bulog,” kata Raja.

Setelah dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mengomentari laporan tersebut. Tessa mengatakan informasi dari laporan masyarakat bersifat rahasia. Menurutnya, hak mereka jika wartawan menyampaikannya kepada media.

“Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa menganggap suatu laporan bersifat rahasia. Itu merupakan kebijaksanaan Komisi Pemberantasan Korupsi jika seorang reporter mengungkapkannya kepada jurnalis,” kata Tessa.

Secara prosedur, lanjut Tessa, jika ada laporan yang memerlukan informasi tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) meminta pelapor untuk melengkapi laporannya.

“Jika dinilai lengkap untuk pemeriksaan akan ditindaklanjuti. Namun jika diperlukan keterangan/dokumentasi tambahan akan diminta mengisi terlebih dahulu,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *