Sun. Sep 8th, 2024

Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Tembus Rp 2.300 Triliun di 2025, Kripto Digadang Jadi Kunci

matthewgenovesesongstudies.com, JAKARTA – Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan segera mencapai US$146 miliar atau setara Rp2.330 triliun. Aset Kripto diharapkan menjadi katalisator tren ini.

Seperti kita ketahui bersama, pemerintah Indonesia sendiri juga ikut terlibat dalam mendorong perkembangan ekonomi digital. Pada saat yang sama, terdapat banyak inisiatif digitalisasi yang dilakukan dengan berbagai cara.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merupakan lembaga yang mengawasi hal tersebut. Faktanya, Bappebti melihat peluang kripto sebagai kunci ekonomi digital.

“Pemerintah sedang mempertimbangkan perdagangan aset kripto sebagai salah satu cara utama untuk memajukan, menciptakan dan memperkuat upaya pembangunan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030,” Tirta Karma Senjaya, Direktur Otoritas Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat. (5 Maret 2024).

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan fokus pada keamanan aset kripto. Ada sistem bernama blockchain yang menjamin transparansi dan keamanan aset.

“Dengan menggunakan teknologi blockchain, perusahaan akan lebih terintegrasi, memungkinkan orang menyelesaikan pekerjaan mereka dengan mudah, cepat dan transparan. Teknologi ini juga berpotensi meningkatkan operasional, menjadikannya independen dari sistem jaringan “Saat diserang, mesin bisa berpindah ke server lain,” kata Oscar.

Ia mencontohkan cryptocurrency yang menggunakan teknologi blockchain adalah Bitcoin dan Ethereum. Bitcoin sering disebut emas digital karena nilainya ditentukan oleh penawaran dan permintaan.

Akibatnya, Bitcoin dianggap sebagai tempat berlindung yang aman dari ketidakstabilan keuangan global, katanya.

Pada titik ini, Ethereum tidak diciptakan sebagai mata uang, namun sebagai cara untuk menggunakan layanan yang sah. Misalnya, jika jaringan sosial didukung oleh teknologi blockchain, jaringan sosial tersebut dapat memberikan hak langsung kepada pengguna atas kontennya.

Dengan diluncurkannya ETF spot Bitcoin dan Ethereum di Amerika Serikat dan Hong Kong, Bitcoin dan Ethereum kini diakui sebagai aset global.

Oscar mengatakan, pendirian dan penerapan ETF memerlukan proses yang rumit dan mendapatkan persetujuan penuh dari otoritas terkait. Sebelum suatu negara mendirikan ETF, negara tersebut harus memastikan bahwa aset tersebut aman dan dapat memberikan nilai kepada publik.

“Peluncuran ETF spot Bitcoin dan Ethereum di Amerika Serikat dan Hong Kong menunjukkan bahwa aset kripto dianggap sebagai investasi yang aman dan terjamin. Kami berharap negara-negara lain akan segera mengikuti jejak ini dan meluncurkan ETF baru untuk meningkatkan ketersediaan aset kripto di seluruh dunia,” katanya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *