Sat. Sep 21st, 2024

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Liputan6. .

Jaksa menyebut pembelian pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 sebagaimana disangkakan sah dan meyakinkan.

“Terdakwa Emirsia Satar divonis 8 tahun penjara,” kata jaksa dalam dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27 Juni).

“Terdakwa Emirsia Satar didenda sebesar Rp 1 miliar dan apabila tidak membayar denda tersebut akan dipidana 6 bulan penjara,” lanjut jaksa.

Selain itu, jaksa juga meminta Emirsia membayar ganti rugi sebesar 86.367.019 USD jika ganti rugi tidak dibayarkan dan setelah satu bulan melakukan pelanggaran hukum. Aset yang disita Jaksa selanjutnya akan dilelang.

“Jika terdakwa tidak mempunyai cukup harta sebagai ganti rugi, maka akan dipidana 4 tahun penjara,” kata jaksa.

Jaksa kemudian membeberkan dakwaan terhadap mantan Dirut Pertamina tersebut, termasuk gagal mendukung program pemerintah anti korupsi. Praktik korupsi yang dilakukan UEA telah menimbulkan kerugian besar bagi negara tersebut.

“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa.

Sementara itu, sebagai hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Sementara itu, jaksa juga meminta agar mantan Direktur Eksekutif PT Mugi Rexo Abadi (MAR) Soetikno Soedarjoa divonis 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga didenda Rp 1 miliar serta hukuman enam bulan penjara.

“Terdakwa meminta Soeticno membayar ganti rugi sebesar 1.666.667,46 dolar AS dan 4.344.363,19 Euro dari Uni Eropa.

Berdasarkan dakwaan, Emirsia terlibat dalam suap pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Saat pembelian pesawat tersebut, ia didampingi oleh Executive Project Manager PT GA (Transportasi Udara 2009-2014), Agus Vajjudo Hadinoto Soedigno dan PT Mugi Rexo Abadi (MAR) Soetikno Soedarjoa.

Emirsia disebut sudah membeberkan rencana armada PT Garuda Indonesia kepada Soetikno Soedarjo. Meskipun hak ini merupakan rahasia perusahaan.

Akibatnya, tindakan mereka berdampak pada perekonomian negara, menyebabkan Cq PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merugi sebesar $609.814.504. Dalam rupiah Rp 9,37 triliun.

Sumber: Terima kasih kepada Baihaki/Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *