Sat. Sep 21st, 2024

Emiten Asuransi Ini Cetak Laba Usaha Rp 13,5 Miliar di 2023, Kantongi Premi Rp 1,87 Triliun

By admin Jul13,2024 #Asuransi #emiten

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Asuransi Makimus Graha Persada Tbk (Makimus Insurance) mencatatkan laba usaha sebesar Rp 13,5 miliar pada tahun 2023 dibandingkan rugi usaha sebesar Rp 91,6 miliar pada tahun sebelumnya. Emiten bersandi ASMI ini tengah menyiapkan empat rencana strategis di tahun 2024.

Sekretaris Perusahaan Makimus Insurance Norvin Osel mengatakan, perseroan mencatatkan pertumbuhan premi bruto sebesar 8,38% menjadi Rp1,87 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun.

Pada periode tersebut, piutang bersih meningkat 8,05% menjadi Rp 143 miliar, sedangkan beban penjaminan emisi meningkat 11,1% menjadi Rp 249 miliar.

Norwin melanjutkan, hasil asuransi perseroan melonjak 15,9% menjadi Rp 132 miliar pada 2023. Disusul hasil investasi yang mencapai Rp 11,25 miliar dibandingkan kerugian tahun lalu sebesar Rp 96,7 miliar.

“Perusahaan meraih laba komprehensif sebesar Rp8,49 miliar dibandingkan kerugian tahun lalu sebesar Rp85,9 miliar,” kata Norwin dalam paparan publik Makimus Insurance di Jakarta, Kamis (30/05/2024).

Mulai tahun 2024, kata Norwin, perseroan akan melaksanakan empat rencana strategis. Pertama, persiapan penerapan PSAK 117 pada tahun 2025.

Perusahaan melakukan tiga langkah, yaitu mengelola risiko portofolio dan produksi, mengembangkan sistem informasi yang komprehensif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan intensif. PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74) telah disetujui oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).

Standar ini mengadopsi amandemen Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) 17 yang diterapkan secara global mulai 1 Januari 2023.

Secara keseluruhan, penerapan PSAK 117 bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan komparabilitas pelaporan keuangan industri asuransi khususnya di tingkat global. Penerapan PSAK 117 yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

PSAK 117 mengatur pembagian yang jelas antara pendapatan dari aktivitas asuransi dan pendapatan dari aktivitas investasi.

Tiga rencana strategis lainnya, kata Norwin, adalah pemutakhiran website perseroan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPR Semarang, dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Koala Plus, perusahaan teknologi asuransi.

Makimus Insurance bergerak di bidang asuransi kecelakaan seperti kendaraan, properti, angkutan, alat berat, kecelakaan diri dan kesehatan.

Dalam menjalankan aktivitasnya, Perseroan mendapat dukungan dari perusahaan reasuransi ternama antara lain PT Reinsurance Nusantara Makmur, PT Reinsurance Indonesia Utama, PT Tugu Reinsurance Indonesia, PT Indoperkasa Suksesjaia Reinsurance, PT Maskapai Reinsurance Indonesia dan PT Simane Indonesia Indonesia. Asuransi Makimus beroperasi di beberapa kota di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Bali. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *