Fri. Sep 20th, 2024

Genjot Investasi KEK Nongsa Batam, Kemenkeu Sokong Infrastruktur Digital

matthewgenovesesongstudies.com, Batam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mendukung terwujudnya ekosistem digital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa di Batam, Kepulauan Riau. KEK Nongsa diresmikan melalui Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2021.

Kawasan ini diperuntukkan sebagai kawasan kegiatan di bidang ekonomi digital, pengembangan teknologi, penelitian dan pendidikan. Kemudian industri kreatif dan pariwisata. “Suatu kehormatan bisa berkolaborasi dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea dan Cukai bagi perusahaan-perusahaan di wilayah kita,” ujar Direktur PT Taman Resor Internet yang merupakan badan usaha Pembangunan. . dan Manajemen KEK Nongsa, Peters Vincen kepada media, Jumat (28/6/2024).

Berbagai sarana dan prasarana telah dibangun di KEK Nongsa, seperti pusat data, lembaga pendidikan talenta teknologi, pusat wisata, perkantoran, studio animasi dan bioskop. Lokasi strategis

Dengan lokasinya yang strategis, khususnya untuk koneksi internasional, KEK Nongsa menjadi tujuan bagi perusahaan teknologi dalam dan luar negeri untuk berinvestasi dan berekspansi di Batam, Indonesia. Fokusnya pada pengembangan pusat data, pendidikan untuk mencetak talenta digital, coworking space, industri kreatif film, serta studio animasi dan pariwisata.

“Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea dan Cukai sangat tanggap terhadap pelayanan kami para pelaku ekonomi ZEE Nongsa, salah satunya adalah dukungannya terhadap transit barang di ZEE Nongsa. pusat data di wilayah kami,” tambah Peters.

 

Sebagai informasi, pemerintah telah mendirikan dua fasilitas di kawasan Batam. Zona-zona tersebut adalah zona bebas atau zona perdagangan bebas (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Keduanya harus mampu menjadi katalis peningkatan volume investasi di kawasan ini.

Khusus KEK, insentif perpajakan yang ditawarkan Bea dan Cukai antara lain berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI atas impor barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK, penangguhan bea masuk dan PDRI untuk impor bahan baku. bahan. dalam rangka penyelenggaraan KEK, serta pembebasan pajak dan fasilitas perpajakan bagi penanaman modal dengan nilai minimum tertentu.

Kemudian insentif non-pajak berupa fasilitas perizinan berusaha satu pintu melalui penyelenggara KEK, pengaturan larangan dan pembatasan, kemudahan keimigrasian dan “lapangan kerja”.

“Dibandingkan fasilitas di daerah lain yang memiliki fasilitas, fasilitas KEK adalah yang paling utama karena selain fasilitas pajak kepabeanan dan insentif perpajakan, KEK juga didukung oleh fasilitas non pajak berupa kemudahan perizinan berusaha.

 

Misalnya saja dengan pembebasan pajak, jika berlokasi di luar KEK, diperlukan investasi minimal Rp 500 miliar untuk mendapatkan manfaat pembebasan pajak selama lima tahun.

Sedangkan di KEK, fasilitas ini dapat diperoleh melalui investasi minimal Rp 100 miliar dengan pembebasan pajak selama 10 tahun.

Minimal investasi Rp 500 miliar dengan pembebasan pajak 15 tahun, dan untuk investasi minimal Rp 1 miliar bisa menikmati pembebasan pajak hingga 20 tahun.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *